Banten

Giliran Warga Cisoka Protes Pelayanan BPN

Administrator | Senin, 30 Mei 2016

TIGARAKSA - Setelah warga Desa Bunar, Kecamatan Sukamulya, memprotes kinerja BPN Kabupaten Tangerang, beberapa waktu lalu akibat prona macet selama 11 tahun, kini giliran warga Desa Selapajang, Kecamatan Cisoka yang mengeluhkan kinerja BPN Kabupaten Tangerang.

Jasman warga Kampung Talaga Rt 01/02 Desa Selapajang, Kecamatan Cisoka, mengeluhkan sertifikat yang tak kunjung kelar selama 3 tahun. Padahal kelengkapan administrasi yang diminta saat itu oleh Desa sudah dipenuhi. Bahkan dirinya sudah mengeluarkan uang sebesar Rp 600 ribu kepada ketua RT, namun sampai saat sekarang sertifikat yang diharapkannya tak kunjung kelar.

"Saya sudah beberapa kali menanyakan kepada Kades Selapajang, namun jawabanbya sedang dalam proses. Bahkan belakangan ini dia menyebut-nyebut nama Ubed Badrowi  mantan Kaur Pemerintahan saat dirinya menjabat Kades priode pertama," ujar Jasman.

Keluhan serupa dialami oleh H Busro warga Rt 04/01 Kampung Telaga Desa Selapajang. Menurut H Busro dirinya mengharapkan kepastian dari BPN Kabupaten Tangerang, jika sertifikat yang diajukannya pada prona tidak kelar dirinya berharap agar dokumen-dokumen tanahnya segera dikembalikan, karena dirinya merasa hawatir dokumen tanah yang ada di BPN hilang.

"Jika memang sertifikat tidak kelar tolong berkasnya dikembalikan kepada warga," tandasnya.

Ditempat terpisah direktur Lembaga Bantuan Hukum (LBH) Tangerang Rasid Hidayat menyesalkan kinerja BPN Kabupaten Tangerang. Menurut pria lulusan Fakultas Hukum Universitas Lampung (Unila) ini, sebagai ketangan panjangan kementrian Agraria dan Tata Ruang, BPN sudah semestinya merampungkan program kementrian ini.

"Setiap tahunnya kementrian agraria dan Tata Ruang membuat program sertifikasi tanah yang dibiayai dari APBN. Jangan dikira program ini tidak dibayar, justru panitia dibayar melalui dana APBN. Meskinya pelayanan kepada warga harus benar-benar optimal," tukasnya. (day)