Banten

Imigrasi Sidak 12 WNA Korsel Diperiksa

Administrator | Jumat, 23 Oktober 2015

LEGOK - Imigrasi Kelas I Tangerang melakukan operasi pengawasan terhadap tenaga kerja asing. Dalam operasi yang di dilakukan di PT LG Elektronik Indonesia itu, petugas Imigrasi memeriksa sebanyak 12 tenaga kerja asing asal Korea Selatan, Kamis (22/10/2015).

Petugas imigrasi Kelas 1 Tangerang mendatangi Pabrik LG di Jalan Raya Cirarab, Kecamatan Legok, Kabupaten Tangerang itu sekitar pukul 11.00 WUB. Mereka langsung menyisir lokasi kantor dan pabrik yang memproduksi Lemari Es dan Mesin Cuci ekspor itu. 

Beberapa tenaga asing yang sedang melakukan aktivitas langsung diminta untuk menujukan data identitas diri dan kelengkapan admistrasi. Salah seorang tenaga asing bernama Mr Lee tidak dapat menujukan data yang diminta oleh petugas. Setelah mendata para tenaga kerja asing, petugas kembali mempersilahkan para TKA itu bekerja kembali. 

Kepala Imigrasi kelas I Tangerang Apit Priyatna mengatakan, 12 warga Korea Selatan itu merupakan pekerja asing yang bekerja di PT LG Elektronik Indonesia sebagai tenaga profesional. Dalam pemeriksaan itu pihaknya tidak menemukan adanya indikasi atau dugaan pelanggaran terhadap ke 12 TKA itu. Hanya saja ditemukan tiga pekerja memiliki identitas double wilayah kerja yakni Jakarta dan Tangerang. 

“Semua TKA menggunakan identitas resmi, namun kami menemukan tiga orang pemegang identitas Jakarta. Setelah dicek pekerjaaannnya ada dua yakni Jakarta dan Tangerang," ujarnya. 

Menurut Apit, operasi yang dilakukan ini merupakan operasi serentak di seluruh Indonesia melalui Direktorat Penyidikan dan Penindakan Dirjen Imigrasi. "Tahun ini kami melakukan penegakkan hukum, makanya operasi seperti ini rutin dilaksanakan,” tukasnya. (day)