Banten

Inilah Identitas Korban Longsor di Cibeber

Administrator | Selasa, 06 Desember 2016

CIBEBER - Bencana tanah longsor di lokasi pertambangan emas ilegal yang menimpa tujuh orang Penambang Emas Tanpa Izin (Peti) alias Gurandil, di blok Cikopo Gunung Halimun-Salak, Desa Citorek Timur, Kecamatan Cibeber, Kabupaten Lebak, pada Selasa (6/12/2016) sudah diketahui identitasnya.

Berikut nama korban yang meninggal dunia Juandi (45) bin Arcana, warga Kampung Sukatani RT. 01/01 Desa Situmulya, Kecamatan Cibeber, Endi (27) bin Enjuy, warga Kampung Sukatani RT 01/ 02, Desa Situmulya, Kecamatan Cibeber, Idik (35) warga Kampung Gunung Bongkok RT 01/ 01 Desa Gunungwangun, Kecamatan Cibeber serta Yudi (35) warga Desa Citorek Barat, Kecamatan Cibeber. 

Sementara Korban luka berat Nandi (30) bin Jumanta, warga Kampung Sukatani, Desa Situmulya, Kec. Cibeber. Maya (35) bin Ukat, warga Kampung Sukatani, Desa Situmulya, Kecamatan Cibeber. Sementara, korban luka ringan Elen (30) warga Kampung Sukatani, Desa Situmulya, Kecamatan Cibeber.

Saat ini, seluruh korban sudah berhasil di evakuasi oleh anggota Polsek Cibeber dibantu masyarakat sekitar di lokasi kejadian. (GEL)