Banten
Kades Patrasana Kangkangi Satpol PP dan Camat

KRESEK - Satpol PP Kabupaten Tangerang menyetop pengerukan Situ Patrasana Senin (19/10/2015) lalu. Karena tak ada penyegelan, kini pengerukan lahan milik negara itu kembali dilanjutkan oleh Kades Patrasana.
Akibat tak ada tindakan tegas dari satpol PP saat penertiban kemarin, menyebabkan aktivitas pengerukan situ kembali dilakukan. Terlihat dilapangan sejumlah alat berat kembali melakukan aktivitasnya melakukan pengerukan Situ Patrasana. Tanah tersebut diangkut untuk dijual kepada pengembang perumahan.
Ketua BPD Partasana Suharsono membenarkan aktivitas pengerukan lahan situ kembali terjadi Selasa (20/10/2015). Dia terkejut melihat alat berat seperti beko dan dumtruck kembali beroperasi mengangkut tanah untuk urugan perumahan. Padahal sehari sebelumnya sudah diberhentikan oleh Satpol PP Kabupaten Tangerang dan Camat Kresek.
Dia menilai Kades Patrasana Ahmad Sanwani alias Naning berusaha mengelabui petugas dengan memohon agar tidak dilakukan penyitaan alat berat dan penyegelan lokasi galian. "Kami berharap kepada Satpol PP untuk bertindak tegas dengan memasang garis polisi dan penyegelan alat berat," ujarnya.
Sebelumnya diberitakan oknum Kades Patrasana Naning diduga mencaplok tanah milik Kementerian PU yang melintas. Kades Patrasana mengeruk tanah dan dijual tanah milik negara kepada salah satu pengembang perumahan di Kresek. (day)

- Warga Desa Saga Gugat Alfamart Ke Pengadilan
- Karang Taruna Tolak Polresta Tangerang Pinda ke Banten
- Pemilihan Ketua PMI Kota Tangerang Terus Molor
- Puluhan Anak Punk Digaruk
- Warga Pasar Kemis Geruduk Kantor Bupati