Banten
Kapal Pencari Ikan Tabrak Tembok Pembatas

WANASALAM - Kapal Pencari Ikan bermesin diesel 20 GTdengan nama Jembar 13 milik H. Ambas h, selasa (03/01/2017) sekita jam 21.00 WIB menghantam tembok pembatas Pantai Karang Malang, Kampung Binuangeun, Desa Muara, Kecamatan Wanasalam, Kabupaten Lebak.
Kapal naas yang mengalami laka laut tersebut diawaki oleh Ujang sebagai Juru Mudi kapal dan 3 orang Anak Buah Kapal (ABK). Kecelakaan tersebut terjadi sekitar pukul 21.00 WIB, dimana kapal naas tersebut hendak bersandar melalui pintu masuk dari pantai karang malang menuju dermaga Binuangeun.
Namun dikarnakan lampu mercusuar dermaga Padam, hingga tidak terlihat oleh Jurumudi kapal tersebut, kemudian kapal tersebut menabrak tanggulembok pembatas pintu masuk menuju dermaga yang kapal tersebut hancur hingga tenggelam.
Hendra yang melupakan seorang saksi mata pada kejadian tersebut mengatakan, beruntung dalam peristiwa tersebut Jurumudi dan 3 orang ABK tersebut selamat.
"Bagusnya kecelakaan tersebut tak jauh dari bibir pantai, hingga semua awak kapal dapat berenang ke tepi pantai sehingga tidak menimbulkan Korban jiwa," ujar Hendra.
Saat ini bangkai kapal tersebut belum dapat dievakuasi dikarenakan ombak pasang yang masih tinggi.
Nama para awak kapal ikan naas tersebut adalah
1. Ujang (jurumudi) 40 tahun, alamat Kampung Kadiri, Desa Cikeruh Wetan, Kecamatan Cikeusik, Kabupaten Pandeglang, Banten.
2. Kamong (Abk) 25 tahun, alamat Kampung Kadiri, Desa Cikeruh Wetan, Kecamatan Cikeusik, Kabupaten Pandeglang, Banten.
3. Jasman (Abk) 30 tahun, alamat Kampung Kadiri, Desa Cikeruh Wetan, Kecamatan Cikeusik, Kabupaten Pandeglang, Banten.
4. Olot (Abk) alamat Kampung Kadiri, Desa Cikeruh Wetan, Kecamatan Cikeusik, Kabupaten Pandeglang, Banten. Saat ini korban sudah kembali kerumahnya masing-masing. (GEL)

- Proyek Kantor Kecamatan Panongan Gunakan Semen Abal-abal
- Harga Murah, Pemilik Lahan Enggan Jual Tanah
- Keluarga Korban KM Zahro Ekpress Gelar Pengajian
- Oknum Pegawai Dishubkominfo Terlibat Pemalsu KIR
- ​Raperda Drainase Perkotaan, Pengembang Terancam Disanksi