Banten

Kecamatan Rajeg Akan Miliki Stadion Mini

Administrator | Rabu, 08 Maret 2017

Suasana rapat koordinasi pengadaan lahan bagi kepentingan umum

TIGARAKSA - Pemkab Tangerang pada tahun 2017 akan menganggarakan kegiatan pengadaan lahan yang diperuntukan bagi pembangunan stadion mini.
 
Ada dua kecamatan yang akan mendapatkan kegiatan pengadaan lahan stadion mini yakni Kecamatan Rajeg dan Curug. Rencananya jika lahan tersebut sudah dibebaskan, nantinya pemkab akan langsung membangun stadion mini seebagai saran olahraga. 

Kegiatan pengadaan tanah tersebut sebagai upaya untuk meningkatkan sarana olahraga yang bertujuan untuk meningkatkan kreatifitas masyarakat terutama pemuda dalam bidnag olahraga.
 
Kepala Dinas Perumahan permukiman dan pemakaman Kabupaten Tangerang Ilham Choir  mengatakan, kegiatan pengadaan lahan meliputi 24 kegiatan pengadaan lahan.
 
Diantaranya pengadaan lahan untuk Pembangunan Sekolah Dasar Negeri sebanyak 9 kegiatan, untuk pengadaan lahan Sekolah Menengah Pertama Negeri 1 kegiatan, pengadaan lahan puskesmas 1 kegiatan, dan pengadaan lahan jalan 6 kegiatan. Stadion mini 2 kegiatan, pengadaan lahan bagi sarana kecamatan, kegiatan pengadaan lahan untuk sarana keagamaan, dan kegiatan pengadaan lahan Tempat pembuangan akhir sementara (TPAS) 1 kegiatan. 

"Kegiatan pengadaan lahan untuk stadion mini ini bertujuan untuk meningkatkan sarana dan prasarana bidang olahraga, karena Pemkab Tangerang peduli terhadap generasi muda yang ingin mengembangkan bakta olahraganya," ucapnya.

Sementara Camat Rajeg Samsudin menyambut baik adanya rencana pembangunan stadion mini di Kecamatan Rajeg, menurutnya stadion mini ini akan bermanfaat bagi warga. Saat ini kecamatan Rajeg sudah menyiapkan lahan di tiga desa sebagai alternatif pilihan.

"Kami sudah menyiapkan tiga pemilik lahan di Desa Lembang Sari, Desa Sukatani Desa Tanjakan Mekar," ujarnya. (DAY)