HUKRIM

Kecelakaan di Puspemkab Tangerang, Satu Nyawa Melayang

Administrator | Sabtu, 07 Desember 2019

Sejumlah petugas satpol PP Kabupaten Tangerang membawa korban laka lantas ke RS.

TIGARAKSA, (JT) - Kecelakaan Lalu Lintas (Laka Lantas) terjadi di Jalan Puspemkab Tangerang, Jumat (6/12/2019). Dalam peristiwa ini satu pengendara yang bersetatus pelajar di tempat kejadian. Sementara rekannya dilarikan ke rumah sakit karena mengalami luka parah.

Kasat Lantas Polresta Tangerang
 Kompol I Ketut Widiarta mengatakan, peristiwa itu terjadi tepat di simpang empat Kejaksaan Negeri Kabupaten Tangerang, sekira pukul 10.15 WIB. Kecelakaan itu, kata dia, melibatkan kendaraan mobil dan sepeda motor.

Dia menjelaskan, peristiwa itu bermula saat kendaraan sepeda motor Honda Scoopy yang dikemudikan PD (16) warga Komplek Asabri, Desa Kutruk, Kecamatan Jambe, Kabupaten Tangerang melaju dari arah Kantor Bupati Tangerang. Menurut keterangan saksi mata, Pawita membonceng RAR (16) melaju dengan kecepatan tinggi.

"Sementara dari arah alun-alun, mobil Baleno yang dikemudikan ARS melintas hendak menyeberang menuju arah Mako Polres," kata Ketut.

Ketut melanjutkan, mobil Baleno yang dikemudikan ARS (39) sudah berada di jalur kanan langsung menghentikan laju kendaraan karena melihat ada pengendara motor yang melaju dengan kecepatan tinggi. Namun, lanjut Ketut, pengendara sepeda motor kemudian kehilangan kendali sehingga menabrak mobil Baleno yang sudah berusaha berhenti dan menghindar.

"Dari keterangan saksi, pengendara motor kehilangan kendali sehingga berbelok ke kanan kemudian membentur plat nomor bagian depan mobil," ujar Ketut.

Dia melanjutkan, akibat kecepatan yang tinggi, sepeda motor yang sebelumnya membentur bagian depan mobil kemudian naik ke median jalan lalu membentur pohon. Akibat kecelakaan itu, kata dia, pengendara meninggal dunia. Sedangkan yang dibonceng mengalami luka.

"Selanjutnya dibawa ke RSIA Harapan Mulia dan dirujuk ke RSUD Balaraja," kata dia.

Ketut mengatakan, peristiwa itu masih dalam pendalaman. Dia pun mengimbau pengendara untuk melengkapi diri dengan perangkat keselamatan serta tidak melaju dalam kecepatan tinggi saat berkendara. (PUT)