Banten
Kejari: Warga Diminta Waspadai Aliran Sesat

TIGARAKSA - Munculnya aliran keagamaan yang menyimpang di Indonesia perlu mendapatkan pengawasan dari seluruh elemen masyarakat. Terutama organisasi keagamaan serta organisasi kemasyarakatan. Aliran yang cendrung merusak moral masyarakat tersebut akan mengganggu stabilitas keamanan dan menjadi pemicu isu sara.
Hal itu ungkapkan Kepala Kejaksaan Negeri Kabupaten Tangerang Firdaus, pada acara sosialisasi Pengawasan Aliran Kepercayaaan Masyarakat (Pakem) tingkat Kabupaten Tangerang, di Kejaksaan Negeri Tangerang, Puspemkab Tigaraksa, Rabu (27/7/2016).
Menurut Firdaus peran serta masyarakat, terutama tokoh agama, sangat dibutuhkan untuk memberikan pemahaman dan kesadaran tentang nilai-nilai ajaran yang baik dan benar, yang sesuai dengan tuntunan dan sariat Islam. "Kami berterima kasih atas kehadiran tokoh agama di Kabupaten Tangerang, 29 Ketua MUI Kecamatan hadir di acara ini. Kami berharap agar semua tokoh agama bisa berperan aktif dalam mensosialisasikan kepada masyarakat akan bahaya aliran sesat," ujarnya.
Pada acara Pengawasan Aliran Kepercayaaan Masyarakat Kabupaten Tangerang ini hadir pula perwakilan Kesbangpol Kabupaten Tangerang, Forum kerukunan umat beragama (FKUB) dan tokoh masyarakat, serta alim ulama.
Sekretaris MUI Kabupaten Tangerang KH Nuralam mengatakan, sejauh ini MUI yang tersebar di 29 Kecamatan selalu proaktif melakukan pengawasan dan pembinaan. Karena dari data yang dilansir oleh kementrian agama ada sebanyak 300 aliran kepercayaan yang menyimpang dari nilai-nilai ajaran Islam. Seperti yang terjadi di Kabupaten Karawang, ada aliran yang menganut ibadah dengan solawatan diiringi dangdut dan tidak mewajaibkan solat subuh.
"Di Kecamatan Kronjo juga kami sudah berupaya mencegah aliran kepercayaan yang menganut ajaran hanya dengan mengelilingi empang bisa melaksanakan ibadah haji. Aliran-aliran seperti ini masih banyak lagi bermunculan di Kabupaten Tangerang," ujarnya. (day)

- 58 Bayi Ikuti Lomba Balita Indoensia
- Lurah Bencongan Berikan Peringatan Tertulis
- Zaki Serius Berantas Narkoba di Kabupaten Tangerang
- Komisi 3 DPRD Sidak PT Mutiara Karawaci
- Soal Pungli KTP, Daeng Segera Lapor Bupati