HUKRIM
Kepergok Curi Sepeda Motor, Mister X Babak Belur Dihajar Massa
CILEDUG, (JT) - Dipergoki saat akan mencuri sepeda motor di kawasan Pasar Lembang, Kecamatan Ciledug, Kota Tangerang, pelaku Mr X, dikeroyok massa hingga alami kritis di Rumah Sakit. Diduga pelaku pencurian tersebut, berjumlah lebih satu orang.
Berdasarkan informasi viral di media sosial, pelaku pencurian yang belum diketahui identitasnya itu, telah berhasil membawa kabur sepeda motor korban sejauh kurang lebih 20 meter. Kemudian, korban yang mengetahui sepeda motornya dicuri berteriak dan pelaku diburu warga yang berada di sekitar lokasi di kawasan pasar Lembang, Ciledug pada Rabu siang (27/7/2022) kemarin.
"Maling motor babak belur dihajar massa usai beraksi di kawasan pasar Lembang, Jalan Raden Fatah, Ciledug," tulis keterangan dalam akun Instagram @info_ciledug.
Kapolsek Ciledug, Kompol Noor Meghantara, membenarkan adanya aksi main hakim oleh masa yang geram dengan tindak pencurian yang terjadi di kawasan tersebut.
Diungkapkan Kapolsek, saat ini korban yang tidak diketahui identitasnya itu dalam kondisi kritis, akibat dikeroyok massa.
"Benar (aksi pengeroyokan masa), diduga pelaku curanmor. Belum diketahui identitasnya, sedang panggil tim ident Polres, untuk cek sidik jari," kata Kapolsek Ciledug, Kompol Noor, dikonfirmasi, Kamis (28/7/2022).
Dia memastikan kalau saat ini terduga pelaku yang bonyok dikeroyok massa, mengalami sejumlah luka serius. Terduga pelaku kata Kapolsek mengalami kritis.
"Masih dalam kondisi kritis, rencana dirujuk ke RS Polri," ungkap dia.
Dari hasil penyelidikan sementara yang didapat polisi, aksi pencurian itu, kata Kompol Noor, dilakukan oleh lebih dari satu pelaku.
Pengeroyokan terhadap terduga pelaku pencurian tersebut, kata Kapolsek juga berawal saat pelaku telah berhasil menguasai sepeda motor korban kemudian aksinya itu diketahui si pemilik motor yang kemudian meneriaki terduga pelaku setelah berhasil menguasai sepeda motor korban sejauh 20 meter. (HAN)

- Listrik Sering Mati Warga Dirugikan
- LPKSM Sogok Warga Minta Izin Alfamart
- Tunggakan Raskin Capai Rp 6 Miliar
- Tukang Urut Cabul Dibekuk Polisi
- SKPD Ikuti Workshop Pelayanan Publik







