Banten
Kesbangpol Tekan Peredaran Narkotika
TANGERANG - Tak kurang dari 400 kasus Narkotika terjadi di wilayah Kota Tangerang setiap tahunnya. Wilayah yang berbatasan langsung dengan DKI cukup rawan peredaran Narkoba. Dari tiga belas Kecamatan di Kota Tangerang, Kecamatan Larangan, Karang Tengah dan Kecamatan Ciledug merupakan zona merah rawan narkotika.
Kepala Kantor Kesbangpol Kota Tangerang Temmy Mulyadi mengatakan, meskipun wilayah Timur Kota Tangerang masuk ke dalam zona merah peredaran narkotika, bukan berarti wilayah lain aman dari bahaya narkotika.
Terlebih wilayah Benda yang masuk ke dalam Bandara Internasional Soekarno-Hatta. Perlu pengawasan lebih ketat ketimbang wilayah lainnya. Sebab peredaran narkotika nasional banyak yang masuk lewat bandara.
"Kami terus mengadakan sosialisasi kepada ibu-ibu PKK agar mereka tahu bahaya dari narkotika. Sebab keluarga tameng pertama agar anak tidak terjerat narkoba,” ujar Temmy.
Temy berharap para kaum ibu harus peka pada pergaulan anak terlebih lagi jika terdapat perubahan baik fisik dan psikis yang terjadi pada putra putri mereka.
"Anak yang terbebas dari jeratan narkoba biasanya segar dan ceria, kalau ditemukan ada perubahan pada anak misalnya yang dulunya ceria jadi pendiam, anaknya yang dulunya segar kok sekarang menjadi pucat, itu harus diwaspadai dan segera ditindaklanjuti,” paparnya. (ani)

- Teknologi Informasi Harus Dikedepankan
- Dua Agen Travel Umrah Dilaporkan
- Pemkab Siapkan 400 Konrakan Untuk Warga
- Dewan PKB Gelar Hataman Alquran
- Satpol PP Segera Sidak Pabrik Garmen di Panongan








