Banten

Komisi 4 Salahkan Sekwan Soal Pembatalan Hearing

Administrator | Minggu, 04 Oktober 2015

TIGARAKSA - Soal pembatalan hearing dengan aktivis lingkungan, Komisi 4 salahkan sekretariat dewan (Sekwan). Komisi 4 meminta maaf atas pembatalan tersebut akibat missed comunication. 
Ketua Komisi 4 DPRD Kabupaten Tangerang Akmaludin nugraha menyampaikan permohonan maaf kepada aktivis lingkungan dari Pantura tersebut. Menurutnya tidak semestinya terjadi pembatalan hering sepihak oleh DPRD. 
Menurut politisi asal PDI Perjuangan ini, tanggal 1 Oktober 2015 silam semua anggota DPRD mengikuti rapat Badan Legislasi (Banleg) membahas soal Raperda Inisiatif di Bandung, Jawa Barat, selama dua hari. 
"Kami minta maaf karena saat itu kami sedang rapat di Bandung membahas perda inisiatif," ujarnya. 
Saat menetukan jadwal hearing dengan aktivis lingkungan, lanjut Akmal, tanggal 1 Oktober itu pihak setwan mengatakan tidak ada agenda. Tentu saja informasi dari Setwan itu menjadi dasar penentuan jadwal hearing. 
"Namun karna acara Banleg dadakan, jadi saya lupa tidak membatalkan hering dengan aktivis lingkungan dari Pantura tersebut," lanjutnya. 
Sebelumnya diberitakan, aktifis peduli lingkungan menyampaikan kekecewaanya kepada DPRD Kabupaten Tangerang lantaran agenda hearing dengan komisi 4 yang sudah diagendakan sebelumnya  dibatalkan sepihak. 
Puluhan Aktifis yang tergabung dalam Aliansi Peduli lingkungan (APEL) ini melampiaskan kekecewaanya kepada salah satu Staf Humas Dewan dengan mengeluarkan kata-kata emosional. (day)