Banten
Lurah Balaraja Krosek PT Pemi

BALARAJA - Lurah Balaraja, Kecamatan Balaraja Eka Fathusidik mengaku sudah mendapat informasi terkait dugaan penyedotan air irigasi oleh PT Pemi. Dalam waktu dekat, lurah akan mengkroscek informasi tesebut.
Menurut Eka, sejauh ini pihaknya belum mengatahui kegiatan tersebut dan belum ada laporan atau tembusan dari PT Pemi maupun dari masyarakat terkait penyedotan air irigasi yang digunakan untuk kepentingan industri. Eka mengaku mendapatkan informasi ini dari media massa. Untuk memastikan penyedotan air itu berizin atau tidak, Eka mengaku akan mengkrosceknya langsung. Sebab selama ini tidak pernah ada permohonan izin penyedotan air ke kelurahan.
"Saya akan krosek dulu ke PT Pemi keterkait air yang di sedot guna kebutuhan industri tersebut. Jika benar itu terjadi, jelas ia tidak berizin, karena kelurahan belum pernah membuat rekomendasi," ujarnya.
Sebelumnya, kegiatan penyedotan air irigas yang di lakukan PT Pemi, Ketua LSM GM Daeng telah melayangkan surat kepada manajemen PT Pemi untuk meminta penjelasan terkait penyedotan air irigasi tersebut. Apakah Pemkab Tangerang atau Provinsi Banten yang memberi izin pengambilan air permukaan tersebut. Hal ini jelas berdampak bagi masyarakat sekitarnya. Terutama para petani di wilayah Balaraja.
"Tidak ada dasar yang jelas apa yang dilakukan perusahaan yang memproduksi rangkaian kabel otomotif tersebut. Hingga kini tidak ada penjelasan terkait penyedotan air irigasi kali baru itu," ungkapnya. (man)

- Penderita Kaki Gajah Dirujuk ke RSU
- Gadis Asal Teluknaga Ditemukan Membusuk
- BPMPPKB Ajak Warga Akhiri Kekerasan Anak
- Rangkap Calo Tanah, Oknum PNS Tipu Warga Sinjay
- Laboratorium PDAM TKR Raih Penghargaan Internasional