HUKRIM
Manajemen Alfamart Akan Segera Laporkan Pelanggan Yang Diduga Mencuri Cokelat
TANGERANG, (JT) - Manajemen PT Sumber Alfaria Trijaya Tbk, menegaskan akan segera menindaklanjuti dugaan pencurian dan perbuatan tidak menyenangkan terhadap seorang pegawai di gerai kawasan Sampora, Kecamatan Cisauk, Kabupaten Tangerang, oleh seorang wanita kaya pengemudi Mercy.
Corporate Affairs Director PT sumber alfaria Trijaya Tbk, Solihin mengaku, telah menunjuk pengacara Hotman Paris Hutapea, selaku kuasa hukum atas tindakan tidak menyenangkan pelanggan terhadap pegawai Alfa.
"Menanggapai terkait peristiwa pencurian yang terjadi di toko alfamart Sampora, Tangerang Selatan, pada Sabtu 13 Agustus yang lalu, saya mewakili manajemen alfamart menyatakan dan menegaskan bahwa perusahaan sepenuhnya mendukung karyawan kami yang berdasarkan investigasi awal menjalankan tugasnya sesuai dengan prosedur," kata Solihin, dalam video keterangan yang dikutip Senin (15/8/2022).
Dia menegaskan, pihaknya menolak adanya aksi intimidatif yang dilakukan warga terhadap pegawai Alfa hingga menyampaikan permohonan maaf atas kejadian yang sebelumnya viral.
"Kami menolak tindakan intimidasi yang dilakukan terhadap karyawan yang telah berupaya menjalankan tugasnya dengan baik," tegas Solihin.
Atas kejadian viral itu, pihaknya juga telah meminta Kantor Hukum Hotman Paris Hutapea, bertindak selaku kuasa hukum atas tindakan intimidatif yang diterima karyawannya. Pihaknya berharap masyarakat bisa menjadikan pelajaran atas peristiwa tersebut.
"Alfamart telah menunjuk kantor hukum Hotman Paris Hutapea, sebagai kuasa hukum kami, kami berharap kasus ini dapat menjadi pembelajaran semua pihak agar menghormati setiap hak warga negara di mata hukum," tegas Solihin. (HAN)

- Fasilitas Penyandang Disabilitas Minim
- Tunggakan Premi PBPU Capai Rp33,8 Miliar
- Kepsek dan Guru Ikuti Lomba Tingkat Nasional
- Sekolah Internasional Dijaga Ketat
- Pengelola Gudang Bantah Cemari Lingkungan








