Figur

Manajemen Sekolah Berbasis Full Day School

Administrator | Senin, 17 Oktober 2016

Oleh : ISBANDI

KEBIJAKAN pelaksanaan Program Full Day School (FDS) menjadi langkah awal dalam tugas Mendiknas RI Muhadjir Effendy. Rancangan program ini dikembangkan sebagai salah-satu upya untuk menjadikan pendidikan sebagai bagian terpenting dalam membentuk karakter peserta didik, baik dari segi perilaku maupun standar keahlian dalam mencapai tujuan kualitas hasil pendidikan. Penerapan kebijakan ini senada dengan upaya mewujudkan tujuan pendidikan Nasional Republik Indonesia sebagaimana diatur dalam UU Sisdiknas Nomor 20 Tahun 2003 yang menyatakan bahwa Pendidikan Nasional berfungsi mengembangkan kemampuan dan membentuk watak serta peradaban bangsa yang bermartabat dalam rangka mencerdaskan kehidupan bangsa, bertujuan untuk berkembangnya potensi peserta didik agar menjadi manusia yang beriman dan bertaqwa kepada Tuhan Yang Maha Esa, berakhlak mulia, sehat, berilmu, cakap, kreatif, mandiri, dan menjadi warga Negara yang demokratis dan bertanggung-jawab.

Program Full day School (FDS) merupakan program pendidikan yang seluruh aktivitasnya berada di Sekolah sepanjang hari (sejak pagi sampai sore). Makna dari FDS adalah meningkatkan pencapaian tujuan pendidikan dan pembelajaran dengan penambahan jam pelajaran agar siswa mampu mendalami sebuah mata pelajaran dengan jatah waktu secara proporsional selama sehari penuh. Menurut Wiwik Sulistiyaningsih (2008 : 65) bahwa FDS merupakan model sekolah umum yang memadukan sistem pengajaran Agama secara intensif dengan member tambhahan waktu khusus untuk pendalaman keagamaan siswa. Sementara menurut Wahyu Skartaningsih dalam artikelnya Full Day School (10 Maret 2008) mengungkapkan bahwa Sekolah yang melaksanakan FDS harus mempertimbangkan kesiapan atau ketersediaan sarana prasarana dan kesiapan fisik lainnya. Pola Manajemen Sekolah (MBS) yang baik, penerapan pembelajaran berciri pembelajaran aktif, kreatif, efektif, menyenangkan (PAKEM), memahami pengaruh perubahan pola belajar dan pola hidup siswa serta melakukan sosialisasi kepada orang tua dan masyarakat.

Manfaat dalam pelaksanaan program FDS adalah anak akan mendapat metode pembelajaran yang bervarias dan berbeda dengan Sekolah program regular, Selain belajar anak akan memiliki waktu berinteraksi dengan teman sebaya, mengurangi kekhawatiran orang tua terhadap anak yang dapat terpengaruh dari dunia luar, menjadi bentuk pengawasan terpadu pihak Sekolah dalam mengganti posisi kesibukan orang tua.

Adanya penerapan kebijakan FDS tentu mengharuskan pihak Sekolah melakukan langkah penyesuaian terhadap sistem manajemen yang akan dilaksanakan. Perubahan Manajemen Sekolah ini diharapkan dapat mendorong efektifitas pelaksanaan program FDS. Salah-satu tujuan yang dapat menunjang efektifitas manajemen Sekolah berbasis FDS adalah terbentuknya pelaksanaan tugas layanan pendidikan yang mampu merancang, menyiapkan, melaksanakan serta mengawasi pengembangan program FDS di lingkungan Sekolah, baik dalam penataan kebutuhan sarana dan prasarana, kurikulum, teknik penyelenggaraan program serta sistem evaluasi program.

Pola Manajemen FDS
Manajemen Sekolah berbasis FDS merupakan sistem pengelolaan program Sekolah yang melibatkan segenap unsur stakeholder pendidikan dalam menyusun rencana, pelaksanaan, pengawasan dan sistem evaluasi program FDS yang bertujuan untuk mencapai keberhasilan dalam membentuk karakter dan kompetensi peserta didik yang telah ditetapkan.

Unsur dasar dalam menajemen Sekolah berbasis FDS meliputi : Pertama, Tenaga Pendidik yang merupakan tenaga yang dapat memberikan pembinaan terhadap program peningkatan karakter maupun keterampilan yang ditetapkan sesuai tujuan pelaksanaan program FDS. Tenaga ini dapat ditetapkan dari unsur tenaga pendidikan yang ada di lingkungan Sekolah maupun bekerjasama dengan lembaga lain maupun konsorsium lembaga pembentuk karakter dan profesi. Tugas tenaga pendidik dalam program FDS tentu memiliki tanggung-jawab lebih besar dari tugas pengajar umumnya. Sehingga dibutuhkan sosok pendidik yang dapat mengerti terhadap aspek capaian karakter dan keterampilan yang menjadi tujuan hasil pelaksanaan program FDS. Ruang lingkup pembinaan karakter dalam program FDS meliputi : peningkatan pemahaman tentang penerapan ilmu keagamaan, penguatan sikap nasionalisme, pembentukan jiwa entreupreneurship, serta penanaman sikap produktivitas. Sementara pembinaan keterampilan mencakup program penguatan kemampuan khusus dalam bidang teknis dan praktis profesi, serta penguasaan disiplin ilmu yang menjadi pilihan peserta didik di setiap program studi.

Kedua, Tenaga non Pendidik sebagai sumber daya manusia yang melaksanakan fungsi pelayanan administrasi program FDS pada Sekolah, yang meliputi penanggung-jawab program, perancangan program, pelaksana program, pengawas program serta tim penilai program. Komposisi pembagian tugas bagi tenaga non pendidik ini maliputi: penanggung-jawab program  dapat dipegang secara eks officio oleh kepala Sekolah, perancang program dapat ditentukan dari pihak tenaga administrasi sekolah maupun pendidik yang concern terhadap pengembangan pelaksanaan program FDS, pelaksana program dapat diangkat dari wakil kepala Sekolah bidang akademik maupun ketua program studi di lingkungan Sekolah, pengawas program dapat ditetapkan dari unsur stakeholder Sekolah serta tim penilai dapat ditentukan dari unsur dinas terkait atau dari lembaga yang kompeten menguji program FDS.

Bentuk Karakter Program FDS
Pelaksanaan program Full Day School (FDS) hakikatnya sebagai salah-satu langkah untuk mencapai keberhasilan tujuan pendidikan dalam membentuk karakter peserta didik serta standar keahlian tertentu, sehingga terbentuk generasi yang bermartabat, religious, bermoral, beriman dan bertaqwa. Penetapan capaian karakter yang menjadi tujuan akhir pelaksanaan program FDS dilaksanakan berdasarkan pada kepentingan potensi karakter nasional maupun lokal yang dapat ditetapkan melalui kebijakan pemerintah dalam kurikulum nasional maupun muatan lokal.

Beberapa indikator yang dapat dirumuskan dalam penyusunan dan penetapan karakter pelaksanaan program FDS, meliputi : Pertama, Karakter Agama, adalah tujuan pembentukan kepribadian peserta didik dalam penguasaan bidang keagamaan yang diberikan secara intensif oleh pihak Sekolah dengan program pembelajaran yang secara inheren menjadi bagian kurikulum yang diterapkan. Pembinaan karakter ini dapat ditetapkan dari para pendidik yang memiliki kompetensi khusus di bidang keagamaan. Kedua, Karakter Nasionalisme merupakan bentuk karakter kebangsaan yang diberikan kepada peserta didik dalam rangka menumbuhkembangkan semangat cinta tanah air serta bela bangsa. Kegiatan ini dapat berupa pembinaan mental dan fisik dalam membangun sikap dan perilaku yang penuh rasa memiliki (sance of belonging) terhadap Bangsa dan Negara. Hal yang dapat dilakukan dalam capaian karakter ini adalah program kepramukaan, palang Merah, olah raga, kesenian, dan kebudayaan. Ketiga,  Karakter Produktivitas sebagai karakter mental kemandirian peserta didik yang dapat berpikir kreatif, inovatif dan produktif untuk memanfaatkan waktu, sehingga diharapkan kedepan terbangun generasi yang memiliki jiwa entreupreneurship. Model karakter ini dalam dilakukan dengan bentuk pembelajaran berwirausaha yang dikembangkan di lingkungan Sekolah. Dan, Keempat Karakter Kompetensi merupakan pembentukan jiwa berkeahlian tinggi agar peserta didik dapat menguasai ilmu pengetahuan dan keterampilan yang menjadi pilihan disiplin ilmunya, sehingga dapat tercapai kualitas pendidikan secara utuh baik dalam segi teoritis maupun praktis. Bentuk penerapan dalam pencapaian karakter ini adalah dengan memberikan model pembelajaran keterampilan khusus baik di bidang bahasa, keahlian, maupun pengayaan profesi.

Efektivitas pelaksanaan program FDS tentu sangat ditentukan oleh ketepatan dalam merumuskan model manajemen Sekolah serta indiator Karakter yang akan dihasilkan dalam proses pendidikan. Oleh karenanya keterpaduan perumusan sistem penyelenggaraan pendidikan berbasis Full Day School harus diwujudkan antara kepentingan pemerintah dan penyelenggara pendidikan serta orang tua peserta didik. Sehingga di masa mendatang program FDS tidak sekedar menjadi wacana dalam kebijakan kementrian baru di era reformasi, namun dapat menjadi jawaban terhadap penguatan kualitas sistem penyelenggaraan pendidikan di Indonesia. Salam Pendidikan… !

Penulis adalah : Anggota Dewan Pendidikan Provinsi Banten