Banten

Miliki Sabu Warga Curug Ditangkap

Administrator | Selasa, 26 Juli 2016

CISOKA - Jajaran Polsek Cisoka kembali menangkap satu orang pemakai narkoba jenis sabu, Jumat (22/7/2016). Pelaku yang diketahui berinisial LHP (25) ditangkap saat anggota polsek melakukan patroli kewilayahan di Jalan Raya Cisoka-Maja tepatnya di Kampung Parung, Desa Cikasungka, Kecamatan Solear, Kabupaten Tangerang.

Kapolsek Cisoka AKP Sumaedi mengatakan, pengakapan LHP warga Kampung Pabuaran Desa  Curug, Kecamatan Curug, Kabupaten Tangerang itu, saat petugas kepolisian Polsek Cisoka melaksanakan patroli. Saat itu anggota polisi memberhentikan pengendara epeda motor, saat dilakukan pemeriksaan dan penggeledahan terhadap pengendara tersebut ditemukan satu paket sabu di dalam saku depan celana pendek yang dipakainya. LHP dan barang bukti selanjutnya di bawa ke polsek Cisoka untuk dilakukan penyidikan lebih lanjut.

"Kami sudah menangkap pelaku yang memilik narkoba jenis sabu," ujar AKP Sumaedi, kepada wartawan.

Menurut AKP Sumaedi, pelaku diancam pasal 112 ayat 1 UU Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika dengan ancaman 4 tahun penjara. "Kami akan terus melakukan pengembangan terkait kasus narkoba ini," tandasnya. (day)