Banten
Oknum Polisi Diduga Aniaya Anak dibawah Umur
KRONJO - Oknum Polisi berinisial (EK) warga Kampung Belukbuk Desa Bakung Kecamatan Kronjo, diduga menganiaya anak dibawah umur. Korban bernama Naji (14) warga Desa Muncung Kecamatan Kronjo, Kabupaten Tangerang, saat ini masih menjalani perawatan di puskesmas setempat.
EK yang diketahui bertugas di Polda Banten diduga melakukan penganiayaan karena kesal terhadap korban. Saat itu korban yang mengendarai sepeda motor dengan suara yang cukup bising akibat knalpot motor yang dimodifikasi. Sementara pelaku yang mengendarai mobil di belakang korban merasa terganggu.
Sekira pukul 20.30 WIB di kampung Muncung Desa Muncung Kecamatan Kronjo, korban yang hendak mengisi air galon tiba-tiba menyalip mobil yang dikendarai pelaku. Karena knalpot suara yang keluar dari motor korban bising, pelaku langsung menyetop korban dan langsung menjambak serta memukul leher korban, hingga korban tak sadarkan diri.
Salah satu warga Kronjo Santari mengungkapkan, akibat penganiayaan yang dilakukan oknum Polisi, korban mengalami luka serius di bagian kaki dan lehernya. Saat peristiwa penganiayaan terjadi, korban bermaksud hendak mengisi galon di salah satu depo pengisian air minum, korban babak belur dipukul dan dan ditendang oleh oknum Polisi.
"Kami dan warga lain telah melaporkan ke Polsek untuk menangkap pelaku penganiayaan dan kekerasan terhadapa anak di bawah umur. Apalagi korban merupakan warga miskin," ujarnya.
Kanit Reskrim Polsek Kronjo Aiptu Surya Sabarnusa membenarkan peristiwa terjadinya penganiayaan yang dilakukan oleh oknum anggota polisi terhadap warga Desa Muncung. Menurut Surya untuk mengantisipasi agar tidak terjadi amuk warga, pelaku kini diamankan polisi.
"Ya Kami telah membawa pelaku penganiayaan itu ke Provost Polres Tangerang," tandasnya. (day)

- Tingkatkan Demokrasi, KPU Buka Rumah Pintar
- Budidaya Lele Tingkatkan Pemberdayaan Masyarakat
- Sensus Ekonomi Berjalan Lancar
- Edarkan Sabu, Pria Paruh Baya Dibekuk
- Zaki Akan Buka Dialog Dengan Warga Dadap







