Banten

Oknum Wartawan Diduga Bekingi Usaha Ilegal

Administrator | Minggu, 29 Mei 2016

PASAR KEMIS - Oknum wartawan diduga bekengi pengusaha ilegal. Saat sejumlah wartawan dan LSM ingin mengkonfirmasi pihak perushaan untuk menanyakan seputar izin usaha, malah oknum wartawan dari Jaya Pos yang memberikan penjelasan terkait usaha tersebut.

Salah satu wartawan Maulana mengatakan, saat dirinya bersama beberapa anggota LSM mendatangi salah tempat usaha di daerah pasar Kamis, oknum wartawan itu pasang badan. Sementara Aleng pemilik pabrik sedotan tak berizin itu enggan menemui. Perusahaan yang beralamat di perumahan villa Regenci Tangerang 2, Blok AD 01 No 04, RT 01/06, Desa Gelam Jaya tak jauh dari kantor Desa Gelam Jaya, berjalan secara tertutup.

"Oknum wartawan malah meminta wartawan untuk tidak konfirmasi atau melaporkan perusahaan ini," ungkap Maulana.

Maulana sangat menyayang kejadian tersebut, ketika tim mereka melakukan investigasi ke home industri tersebut, oknum wartawan dari Jaya Pos ini malah menghalang-halangi. Menurut Maulana sikap oknum wartawan itu tidak mengdepankan keharmonisan sesama media, tapi sebaliknya malah tidak koopratif dengan kedatangan media yang ingin mengkonfirmasi perizinan. (man/day)