Banten

Pasca Pilpres, Blanko KTP Elektronik Kembali Menghilang

Administrator | Senin, 28 Oktober 2019

CIPUTAT, (JT) - Blangko Kartu tanda penduduk elektronik di 7 kecamatan se-Tangerang Selatan, kosong. Akibatnya, pemohon KTP el baru maupun perbaikan hanya diberikan surat keterangan (suket) sebagai pengganti sementara KTP el. Kekosongan blangko KTP el di Tangerang Selatan, terjadi pasca pemilihan Presiden dan Wakil Presiden atau setelah bulan Juli 2019 lalu.

Seperti diungkapkan Camat Setu Hamdani, yang membenarkan ketidak tersedianya blangko KTP el di kecamatannya.

“Benar, blangko KTP el setelah Pilpres belum didistribusikan,” ungkap dia.

Setiap minggunya, lanjut Hamdani, ada 25 orang pemohon KTP el baru di Kecamatan Setu. Dari rata-rata jumlah pemohon itu, seluruhnya diberikan Suket sebagai pengganti KTP el.

“Rata-rata perminggu, pemohon di kita mencapai 25 orang. Semuanya kita berikan Suket,” terang Hamdani. (HAN)