Banten

Pegawai Dilarang Cuti Pasca Lebaran

Administrator | Selasa, 04 Juli 2017

TIGARAKSA - Bupati Tangerang Zaki Iskandar langsung melakukan inspeksi mendadak (Sidak) ke Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) dihari pertama masuk kerja pasca libur panjang. Dalam sidaknya Bupati Tangerang Zaki langsung melakukan pengecekan kepada sejumlah pegawai.

"Kami ingin melihat kesiapan pegawai dalam memberikan pelayanan kepada warga di hari pertama masuk kerja. Jangan sampai pelayanan tersendat karena pegawai absen, sehingga warga tidak terlayani dengan maksimal," jelas Zaki kepada para awak media disela-sela sidak, Senin (3/7/2017).

Lanjut Bupati, Pegawai Kabupaten Tangerang pada hari pertama usai liburan panjang Idul Fitri ini, saat dilakukan pengecekan, pegawai yang masuk jumlahnya mencapai 90 persen. "Kami melarang para pegawai untuk ijin cuti, baik SKPD maupun Dinas lainnya, kecuali cutinya urgen seperti nikah, atau bener-bener sakit hingga dirawat," paparnya.

"Pada hari pertama pelayanan sudah normal, bahkan di Kantor DPMPTSP sudah beberapa warga yang mengurus permohonan izin," ujar Bupati.

Kepala DPMPTSP Kabupaten Tangerang Nono Sudarno mengatakan, pihaknya juga melaksanakan instruksi pimpinan, tidak memberikan izin cuti bagi pegawainya. Karena DPMPTSP merupakan dinas pelayanan yang langsung bersentuhan dengan masyarakat.

"Kami tidak memberikan ijin kepada para pegawai, sebab untuk hari ini ialah pertama masuk kerja setelah cuti panjang hari raya Idul Fitri dan pegawai di DPMPTSP dalam pelayanan sudah kembali normal untuk melayani masyarakat yang mengurus berbagai perizinan," tandasnya.

Selain itu, sidak dilakukan ke Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil), Dinas Kebersihan dan juga Dinas Perpustakaan Daerah.

Sementara itu, Orang nomor satu di kota seribu industri ini, saat melakukan sidak, terlihat bercengkrama dan bertatap muka terhadap warga yang sedang mengurus perizinan di Dinas DPMPTSP. (IRB)