Banten
Pelaku Penganiayaan Anak di Bawa ke Polda Banten

TIGARAKSA - Oknum polisi berinisial (EK) pelaku penganiayaan anak di bawah umur diserahkan ke Propam Polda Banten. Penyerahan pelaku ini untuk dibina, mengingat pelaku bertugas di Polda Banten.
Kasi Propam Polresta Tangerang AKP Manguji Sagala mengatakan, penanganan pelaku penganiayaan oleh oknum polisi penanganannya sudah diserahkan ke Polda Banten karena pelaku sehari-harinya bertugas di Polda Banten.
"Pelaku sudah di serahkan ke Polda Banten dan penanganannya sudah kami limpahkan ke Polda Banten," ujar AKP manguji Sagala.
Sebelumnya diberitakan oknum Polisi berinisial (EK) warga Kampung Belukbuk Desa Bakung Kecamatan Kronjo yang sehari-harinya bertugas di Polda Banten diduga tega melakukan penganiayaan kepada anak di bawah umur. Korban diketahui bernama Naji (14) warga Desa Muncung, Kecamatan Kronjo, Kabupaten Tangerang, saat ini korban masih terkapar di Puskesmas Kecamatan Kronjo.
Belum diketahui secara pasti motif pelaku yang tega menganiaya korban warga miskin hingga babak belur tak sadarkan diri. Namun dugaan sementara pelaku kesal kepada korban, karena korban menyalakan motor dengan knalpot yang berisik. Sebelum kejadian pelaku tengah mengendarai mobil berada dibelakang motor korban. (day)

- Turap Kali Jaliteng Proyek APBN
- Serang Markas Wartawan, Gerombolan Debt Colektor Dipolisikan
- Warga Persada Jayanti Rayakan Isra Miraj
- JPO di Tol Serpong-Jakarta Roboh
- PT. Agarindo Bogatama Gunakan Air Irigasi