Banten

Pemkab Didesak Tertibkan Pabrik Pencemar Lingkungan

Administrator | Jumat, 20 Mei 2016

TIGARAKSA - Pemerintah Kabupaten Tangerang harus menertibkan perusahaan yang membuang limbah cair sembarang di lingkungan sekitar. Misalnya pengrajin batik yang ada di kawasan Pasir Bolang, Kacamatan Tigaraksa, Kabupaten Tangerang, disinyalir membuang limbahnya secara sembarangan sehingga mencemari lingkungan.

"Kami melihat banyak perusahaan besar di wilayah itu, apa lagi pengusaha batik, yang limbahnya bercecer di mana mana. Sampai-sampai air kali berwarna merah akibat dampak dari limbah batik. Setiap perusahaan pengrjin batik ini belum mengendalikan limbahnya secara baik dan benar. Mungkin saja perusahaan itu belum melengkapi Analisis Dampak Lingkungan (Amdal) Upaya Pengelolaan Lingkungan Hidup (UKL) Upaya Pemantauan Lingkungan Hidup (UPL) dari BLHD," ungkap Maulana, salah satu warga setempat kepada jurnaltangerang.co.

Hal ini sudah jelas mencamari lingkungan. Bila musim hujan masyarakat tak mau mandi kerna air tercampur limbah dari perusahaan batik. Bahkan air dari sungai juga tercium bau tak sedap yang diduga tercemat limbah cair dari perusahaan pembuat batik tersebut. Tapi sampai saat ini belum ada upaya tindakan dari pemerintah.

Maulana berharap, Pemkab Tangerang langsung turun melihat lokasi limbah batik yang dibuang sembarang tersebut. Bahkan limbah terlihat berceceran di setiap got yang ada di kawasan tersebut. Selain menjadi kumuh dan bau tak sedap, limbah ini sangat  mengganggu warga di likungan setempat.

"Meski sudah sering kali dilaporkan kepada pihak desa, kecamatan maupun Kabupaten Tangerang hingga kini belum juga ada penertiban terhadap perusahaan pelakupen cemaran lingkungan ini," tegasnya.

Warga berharap, permasalahan ini segera dapat diselesaikan dengan baik. Warga yang menggunakan air sumur bisa memanfaatkannya kembali. Selain itu, para pengrajin batik juga diberi solusi untuk pembungan limbahnya dengan baik dan benar. Agar sama-sama nyaman dan aman. (man)