Banten

Pemkab Mulai Data Rumah Warga dadap

Administrator | Kamis, 24 Maret 2016

KOSAMBI - Pemkab Tangerang melakukan pendataan lokalisasi Dadap dan Kampung Baru- Dadap, Kecamatan Kosambi. Pendataan tersebut akan berlangsung hingga 30 Maret 2016 mendatang.

Fokus pendataan yaitu pendataan rumah tangga terdampak warga yang bertempat tinggal dan pelaku usaha ekonomi, pendataan penghuni lokalisasi seperti pemilik dan pengelola kafe, mucikari, WPS.

Pendataan juga dilakukan terhadap aset seperti tanah milik Angkasa Pura II, Pengairan dan tanah hak milik warga. Pemetaan kawasan berupa denah kawasan pendataan.

Bupati Tangerang Ahmed Zaki Iskandar menjelaskan tim pendataan gabungan akan turun selama delapan hari untuk melakukan pendataan baik bangunan, penghuni lokalisasi dan aset tanah negara.

"Saya minta masyarakat Dadap dan Kampung Baru untuk membantu dan bekerja sama dengan tim pendataan karena hasil pendataan tersebut untuk kepetingan masyarakat Dadap juga. Berikan data yang akurat kepada tim pendataan," kata Ahmed Zaki Iskandar. 

Sekretaris Daerah Kabupaten Tangerang Iskandar Mirsad menambahkan tim pendataan akan mendata 10-20 meter sebelah kiri jalan adalah tanah negara yang merupakan sungai yang telah terurug sehingga terbangun tempat hiburan, kafe dan prostitusi sebanyak 62 kafe.

Terdapat juga bangunan sederhana dan permanen yang digunakan sebagai rumah tinggal, tempat usaha, pos RW/pos ronda, kantor Ormas kurang lebih 71 bangunan. Letak rumah tinggal dan tempat usaha diantara kafe.

Pada wilayah tersebut terdapat kontrakan permanen pada eks kantor Desa Dadap dan terdapat puskesmas pembantu untuk pelayanan kesehatan.

Kurang lebih 20 meter kearah kali Perancis adalah tanah pengairan dan terdapat lebih kurang 4 hektar bersertifikat dan girik. Dimana terdapat SD Dadap III,  MI Nurul Iman, TK, Paud, Masjid, Mushola dan Majelis Taklim serta rumah warga.

Sementara kurang lebih 5-10 meter sebelah kanan jalan adalah lahan PT Angkasa Pura II terdapat kafe sebanyak 14 bangunan dan 47 tempat tinggal.

Ujung jalan sebelah kiri di tepi muara adalah tanah timbul yang terdapat Restoran kuliner ikan.

Kepala Satuan Polisi Pamong Praja Kabupaten Tangerang M Yusuf Herawan menambahkan pendataan ini dibagi tiga tim beranggotakan dari Sat Pol PP/TNI Polri, Bappeda, Dinkesos, kecamatan/keluarahan dadap, Cipta karya, Bina Marga, AP II, Dinkes, DKP, Kesbangpol, PLN.

"Untuk Sat Pol PP langsung memberi tanda silang merah kepada obyek penertiban  rumah, bangunan kafe dan lainnya. Tanda tersebut untuk memudahkan saat penertiban," kata Yusuf Herawan yang ditumui di kantor kelurahan Dadap usai brifing persiapan pendataan. (day)