Banten

Pemkab Tangerang Alokasikan Rp 17 Miliar Untuk Gebrak Pakumis Plus

Administrator | Kamis, 04 Juli 2019

TIGARAKSA - Program Gerakan Bersama Rakyat Atasi Pemukiman Kumuh dan Miskin (Gebrak Pakumis) tahun ini ada alokasi tambahan anggaran. Alokasi tersebut diperuntukan bagi program tambahan yakni pemberdayaan masyarakat atau Program Plus.

Kepala Dinas Perumahan, Pemukiman dan Pemakaman (DPPA) Kabupaten Tangerang Iwan Firmansyah mengungkapkan, untuk program Gebrap Pakumis yang sudah berjalan beberapa tahun terakhir tahun ini ada nilai plus. Program Gebrak Pakumis plus ini bekerjasama dengan beberapa organisasi perangkat dinas (OPD) terkait.

Menurut Iwan, Pemkab Tangerang tahun ini tidak hanya membedah dan membangun rumah tidak layak huni menjadi layak huni. Tapi ada program pemberdayaan masyarakat untuk meningkatan ekonomi warga sekitar.

"Kalau tidak salah ada sekitar 17 kawasan di sejumlah kecamatan yang akan mendapat alokasi program Gebrak Pakumis plus tahun ini. Pelaksanaannya sekitar triwulan 3 dan 4," ujar Iwan kepada juranltangerang.co.

Iwan menjelaskan, karena ada tambahan program plus pada Gebrak Pakumis ini, maka anggaran yang dibutuhkan juga mengalami kenaikan. Tak hanya itu, kenaikan ini, juga terjadi akibat ada kenaikan harga bahan dasar material bangunan.

"Nilainya kalau tidak salah sekitar 17 miliaran untuk alokais pembangunan sekitar 1000 rumah. Tapi saya tidak hafal persis, kalau tidak salah sekitar itu," terang Iwan.

Disinggung soal program plus pada Gebrak Pakumis ini, Iwan menjelaskan itu akan dilakukan oleh OPD terkait seperti Dinas Pertanian dan Peternakan, Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Pemerintahan Desa maupun oleh dinas-dinas lainya yang menjalankan program pemberdayaan masyarakat.

"Bisa saja dibentuk UMKM atau peningkatan ekonomi melalui kegiatan lainnya," papar Iwan. (PUT)