Banten

Pemkab Tangerang Lamban Tangani Pengaduan Masyarakat

Administrator | Senin, 16 Mei 2016

TIGARAKSA - Pemkab Tangerang dinilai lamban dalam menanggapi laporan masyarakat. Terbuktilaporan yang disampaikan Lembaga Swadaya Masyarakat (LSM) GM beberapa waktu lalu, terkait maraknya home industri tak berizin, tidak ada respon positif.

Ketua Umum LSM GM Husnanto Daeng mengatakan, sudah beberapa laporan pengaduan (Lapdu) yang dilayangkan lembaga ini ke Pemkab Tangerang terkait perusahaan ilegal yang ada di wilayah Kabupaten Tangerang. Namun sampai saat ini belum ada tidakan dari Bupati Tangerang atau jajarannya. Terlebih lagi dari Satpol PP yang selalu mengatakan menunggu instruksi pimpinan.

"Pemkab Tangerang harusnya bertindak tegas terhadap perusahaan-perusahaan tak berizin. Selain tidak memberikan kontribusi kepada PAD, juga mereka telah mengangkangi peraturan yang dibuat oleh DPRD dan Bupati Tangerang," jelasnya.

Pemkab Tangerang harusnya lebih responsif terhadap laporan masyarakat yang masuk  terkait adanya perusahaan yang menyalahi aturan aik perizinan maupun tata ruang yang telah diatur dalam Perda dan Perbup. Seperti pabrik gramen milik PT PT Sumber Rizki Anugrah yang berlokasi di Kampung Sawangan RT 01/03 Desa Panongan dan home industri yang ada di wilayah Kota Bumi, Kacamatan Pasar Kemis tepatnya di Jalan Raya Villa Regenci 2 itu luput dari pantauan pemerintah.

Salah satunya pabrik sedotan di perumahan villa regenci Tangerang 2, Blok AD 01 No 04, RT 01/06, Desa Gelam Jaya tak jauh dari kantor Desa Gelam Jaya. "Inikan menandakan Pemkab Tangerang tidak responsif. Seharusnya Pemkab membreikan tindakan kepada perusahaan-perusahaan tak berizin. Atau bisa jadi ada permainan ditingkat bawah, sehingga pelanggaran ini tidak dilaporkan," tandasnya. (man)