Banten

Pemkab Tangerang Serahkan LKPD ke BPK

Administrator | Kamis, 29 Maret 2018

SERANG - Pemkab Tangerang menyerahkan Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) Kabupaten Tangerang tahun 2017 kepada Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) RI Perwakilan Banten. Penyerahan LKPD tersebut di Aula Gedung BPK RI Perwakilan Banten, Palima, Kecamatan Pabuaran, Kabupaten Serang, Rabu (28/3/2018).

Kepala BPK RI perwakilan Banten Ipoenk mengungkapkan, LKPD tahun anggaran 2017 tersebut yang telah diserahkan oleh Pemkab Tangerang selanjutnya akan ditindak lanjuti BPK untuk dilakukan pemeriksaan. Sebelum nantinya hasilnya kita sampaikan selambat-lambatnya 60 hari.

“Selanjutnya BPK akan menelaah, menganalisa, dan menilai dengan seksama terhadap laporan yang telah disampaikan oleh Pemerintah Kabupaten Tangerang. Tentu saja laporan yang disampaikan tersebut harus telah disusun sesuai dengan prosedur dan fakta sesuai dengan laporan-laporan yang ada,” terang Ipoenk.

LKPD Pemerintah Kabupaten Tangerang diserahkan langsung oleh Plh. Bupati Tangerang Moch. Maesyal Rasyid dan diterima langsung oleh Kepala BPK RI Perwakilan Provinsi Banten T Ipoeng AW.

Plh. Bupati Tangerang Masal Rasyid mengatakan, Pemkab Tangerang telah bekerja dengan maksimal dalam menyusun laporan pertanggung jawaban pengelolaan APBD Kabupaten Tangerang tahun 2017.

"Kami berharap agar setelah diserahkanya LKPD kepada BPK RI perwakilan Banten. Pemkab Tangerang bisa menerima hasil yang terbaik dalam pengelolaan Keuangan Pemerintah Kabupaten Tangerang. Dan apa yang diharapkan oleh seluruhnya untuk mendapatkan kembali WTP ke 10 berturut-turut dapat diraih," harap Rudi panggilan akrab Maesal Rasyid.

Dalam kesempatan penyerahan LKPD tersebut Plh Bupati Tangerang didampingi langsung oleh Kepala OPD, seperti Kepala BPKAD, BAPENDA, BAPEDA, BKPSDM, Dan KOMINFO. (EPS)