HUKRIM
Pencuri Kotak Amal di Mushola Kedaung Digelandang ke Mapolsek Pamulang
TANGERANG, (JD) - Tertangkap mencuri uang di kotak amal Musala, Ari Jauhari (57), digiring ke Mapolsek Pamulang, Polres Tangerang Selatan. Pria paruh baya itu pun mengakui perbuatanya yang telah membobol kotak amal Musala di Perumahan Sarana Indah Permai, Kedaung, Tangerang Selatan.
Kanit Reskrim Polsek Pamulang, AKP Erwin Subekti menerangkan, kalau pelaku saat ini masih dalam pemeriksaan polisi. Setelah sebelumnya diamankan warga setempat, yang memergoki perbuatan pelaku.
"Benar, pelaku berinisial AJ, kakek-kakek asal Lampung Tengah," ucap Erwin, dikonfirmasi, Rabu (10/8/2022).
Dia menjelaskan, pelaku terbukti mencuri uang di dalam kotak amal Musala perumahan Sarana Indah Permai, saat area Musala terlihat kosong dan lingkungan di sekitar sedang sepi.
"Jadi peristiwanya itu pukul 06.00 WIB. Saat itu, pelaku terlihat mencurigakan oleh saksi, ketika dihampiri sedang membobol kotak amal," jelas dia.
Setelah berhasil diamankan warga, Polisi kemudian menjemput pelaku dan membawa ke Mapolsek Pamulang, berikut dengan sejumlah alat bukti kotak amal Musala dan uang tunai senilai Rp2,7 juta yang diduga berasal dari kotak yang telah dibobol.
Atas perbuatannya tersebut, kakek Aj disangkakan Pasal 363 KUHP tentang pencurian dengan pemberatan dengan ancaman pidana penjara 7 tahun. (HAN)

- Kepsek dan Guru Ikuti Lomba Tingkat Nasional
- Sekolah Internasional Dijaga Ketat
- Pengelola Gudang Bantah Cemari Lingkungan
- Dewan Sambut Baik Permendagri 52
- Hendak Yalip, Terlindas Truk Hingga Tewas








