Banten
Penertiban Bangli di Tigaraksa Ricuh
TIGARAKSA - Penertiban Bangli di Kampung Bugel Kelurahan Kadu Agung, Kecamatan Tigaraksa, Kabupaten Tangerang ricuh. Meski tidak berlangsung lama, aksi saling lempar antara petugas Satpol PP dan pemilik bangunan sempat terjadi.
Berdarkan informasi di lapangan, Kamis (10/12/2015) ratusan anggota Satpol PP Kabupaten Tangerang membongkar bangunan permanen berupa warung nasi padang yang terletak di pertigaan Kampung Bugel. Kontan saja aksi ini membuat kemacetan.
Salah satu warga Tigaraksa Ubaidillah mengatakan, bangunan liar yang menempati jalur hijau di jalan Puspemkab Tangerang jumlahnya mencapai puluhan bahkan ratusan. Separuhnya sudah ditertibkan beberapa waktu lalu. Namun pemilik warung kecewa lantaran Satpol PP melempari Bangunan rumah makan padang tersebut.
"Memang awalnya sih sudah digusur sebagian. Hanya warung padang yang belum digusur dengan alasan Satpol PP nunggu peringatan tertulis dan pemilik mau mengosongkan bangunan tersebut," ujarnya.
Kepala Satuan Polisi PP Kabupaten Tangerang Yusup Herawan membenarkan jika Satpol saat ini tengah melakukan penertiban bangli di semua wilayah di Kabupaten Tangerang. Salah satunya di Kp Bugel Kelurahan Kadu Agung. Larangan menempati bahu jalan sudah diatur di dalam Perda No 20 Tahun 2004 tentang ketertiban umum.b
"Sebagai penegak Perda Satpol PP mempunyai kewajiban untuk menertibkan semua bangunan yang melanggar aturan. Tak terkecuali kalau ada anggapan Satpol PP tebang pilih itu tidak benar," tandasnya. (day)

- Airin Menang di Sejumlah TPS
- GMP2B Desak KPK Periksa Pejabat Banten
- Pemuda Dilatih Kewirausahaan
- Ulama dan Umaro Wujudkan Kabupaten Religius
- Ihksan Modjo Menang Tipis dengan Airin