Banten
Penggemukan Sapi Diduga Cemari Lingkungan

KRESEK - PT Great Glory Farm, perusahaan yang bergerang di bidang penggemukan sapi diduga tidak mengolah limbah dengan baik. Kotoran sapi yang dibuang ke saluran irigasi dan sungai itu kini dikeluhkan karena mengganggu warga sekitar.
Warga Kamung Etek RT.009/RW.003, Desa Kemuning, Kecamatan Kresek, Kabupaten Tangerang keluhkan limbah penggemukan sapi potong ini sejak lama. Kerna limbah hewan ternak dari perusahaan tersebut menghasilkan bakteri dari feses, urine, sisa makanan, dan kotoran hewan ternak.
Warga menuding PT. Great Glory Farm ARM perusahaan Penggemukan sapi potong ini mencemari lingkungan. Sisa makanan dan kotoran hewan ternak yang tidak dikelola dengan baik mengkibatkan persawahan di lingkungan kandang tidak produktif. Akibat air di lingkungan kandang banyak mengandung Mikrobiologi Fecal Coliform bakteri yang digunakan untuk indikator dari kualitas air, standar minimum coloni/100 mL, bahkan mengandung Kimia Mangan Logam, yang sulit mencair, tapi mudah teroksidasi dengan mahluk hidup di lingkungan kandang.
"Selama ini warga sudah sabar menahan diri. Namun sampai hari ini perusahaan Penggemukan sapi potong ini masih membuang limbah ke sungai dan irigasi yang mengakibat sawah tidak produktif. Bila tidak didengar, warga akan melakuakn aksi besar-besaran," ungkap salah satu warga kepada jurnaltangerang.co.
Sekjen LSM Governman Monitoring Herman mengatakan, hasil survey ke lokasi, pihaknya menyayang sikap dari PT Great Glory Farm perusahaan Penggemukan sapi potong ini. Perusahaan tersebut tidak mengindahkan lingkungan hidup di sekitar kandang.
Jika kita melihat pasal 28 huruf H UUD 1945 tentang hak asasi setiap warga negara Indonesia untuk mendapatkan lingkungan yang baik dan sehat dan UU 32 Tahun 2009 tentang Perlindungan dan Pengelolaan Lingkungan Hidup sudah jelas. Begitu juga UU Nnomor 7 Tahun 2004 tentang Sumber Daya Air dan Peraturan Pemerintah Nomor 38 Tahun 2011 tentang Sungai.
"Dari situ sudah jelas-jelas perusahaan tersebut telah melawan hukum," terang herman. (man/day)

- Satpol PP Lebak Ciduk Puluhan PSK
- Bus Karyawan Tak Berizin Harus Ditertibkan
- Warung Esek-Esek di Pantai Sanghrilla Segera ditertibkan
- Kades Se Kabupaten Tangerang Dilatih Susun RKPDes
- Camat Minta BPN Tuntaskan Prona Cisoka