HUKRIM
Penggunaan Narkoba di Kalangan Remaja Tergolong Cukup Parah

SINDANG JAYA - Maraknya penyalahgunaan narkotika di kalangan remaja, kegiatan TNI Manunggal Membangun Desa (TMMD) ke-105 Kodim 0510/Tigaraksa gelar sosialisasi penyalahgunaan narkotika. Sosialisasi tersebut dilakukan dengan peserta didik siswa SMA PGRI Sindang Sono, Kecamatan Sindang Jaya, Kabupaten Tangerang, Jumat (19/7/2019).
Wakasat Narkoba Polresta Tangerang Budi Santoso mengatakan, Saat ini peredaran narkotika di kalangan remaja terbilang cukup parah.
Ditandai dengan terungkapnya kasus peredaran narkotika pada wilayah hukum Polresta Tangerang, terdapat kurang lebih sebanyak 23 pelaku penyalahgunaan narkotika yang berhasil tertangkap dalam satu bulan.
"Pada umumnya mereka adalah remaja yang berusia antara 17 hingga 30 tahun," ujarnya.
Ia menjelaskan, pihaknya menyampaikan tentang penyalahgunaan narkoba, pemahaman narkotika, jenis-jenisnya, bahanya, bahkan teknik peredarannya.
"Secara garis besar mereka (siswa) tahu tentang apa itu narkotika, tetapi penyampaian materi ini menghimbau agar peserta didik agar tetap berhati-hati," imbuhnya.
Kapolresta Tangerang berharap, untuk kedepan nanti semoga masyarakat Kabupaten Tangerang tidak ada yang menjadi pecandu narkoba dan menghimbau masyarakat agar menghindari pergaulan atau aktivitas yang ada kaitannya dengan narkoba. (SML)

- Lakukan Penyegaran KONI Kabupaten Tangerang Gelar Musorkab
- Dampak Sampah, Gubernur Ajak Masyarakat Sadar Lingkungan
- 22 Kepsek di Lingkup Dindik Kabupaten Tangerang Dilantik
- Polisi Asal Tangerang Edukasi Anti Narkoba Ke Sukabumi
- Pemkab Tangerang Anggarkan Pembebasan Lahan Fly Over Rp 60 M