HUKRIM
Perkosa Anak Kandungnya Sendiri,Seorang Ayah di Balaraja Dibekuk Polisi
BALARAJA, (JT) - Aksi biadab dilakukan EW (45), ayah dari remaja putri 16 tahun ini, merudapaksa anaknya sendiri di rumah yang dia tinggali bersama istri dan anaknya. Kejadian itu, berlangsung saat ibu yang juga istri pelaku sedang bekerja mencari nafkah.
Kapolresta Tangerang Kombes Pol Raden Romdhon Natakusuma, menerangkan penangkapan terhadap tersangka EW, dilakukan setelah ibu korban atau istri dari tersangka melaporkan peristiwa itu ke Polsek Balaraja.
"Saat mendapatkan laporan, tim langsung mendatangi lokasi dan menangkap tersangka di rumahnya di kawasan Balaraja," ungkap Kapolres Kombes Pol Raden Romdhon, Senin (18/7/2022).
Dikatakan Romdhon, tersangka melakukan perbuatan bejatnya di rumahnya. Tersangka kepada Kapolres mengaku terangsang dengan korban yang tidak lain adalah anak kandungnya sendiri.
"Saat tersangka dan korban hanya berdua di rumah, ketika keduanya menonton televisi, tersangka menarik paksa korban ke kamar. Kejadiannya, pada Sabtu (9/7/2022) tersangka melakukan perbuatannya kepada korban yang tak lain adalah anak kandungnya," ucap Romdhon.
Aksinya kemudian terungkap setelah korban, beberapa hari kemudian menceritakan kisah pedihnya kepada sang Ibu. Ibu korban pun langsung mendatangi Polsek Balaraja untuk membuat laporan polisi.
"Setelah mendapatkan laporan, esok harinya atau Sabtu (16/7/2022) tersangka langsung kami tangkap," ujar Romdhon.
Kepada petugas, tersangka mengakui perbuatannya. Atas tindakan yang dilakukannya, tersangka dijerat Pasal 81 Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2016 tentang Perubahan Kedua atas Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2002 tentang Perlindungan Anak.
"Tersangka terancam hukuman 15 tahun penjara dan bisa saja dikenai pidana tambahan mengingat tersangka adalah orang dekat korban, orang tua korban yang semestinya memberikan perlindungan," jelas Kapolres.
Sementara korban, saat ini sedang menjalani trauma healing atas tindak kekerasan seksual yang dia alami. ((HAN/PUT)

- SKPD Ikuti Workshop Pelayanan Publik
- Dua Rumah di Puri Kratika Terbakar
- BPMPTSP Tegur Pengusaha Alfamart
- Diterjang Angin, Baliho Paslon Roboh
- Tolak PP 78, Buruh kembali Kepung Kantor Bupati








