Banten

Permudah Perizinan, Pemkab Tangerang Gelar Bimtek Tenaga Teknis

Administrator | Selasa, 16 Oktober 2018

Wakil Bupati Tangerang H. Mad Romli saat membuka bimtek OSS di Puncak Bogor

BOGOR - Wakil Bupati Tangerang H. Mad Romli memberikan arahan sekaligus membuka acara sosialisasi dan bimbingan teknis (Bimtek) sistem OSS (Online Single Submission). Bimtek ini digelar di Hotel Pesona Alam Puncak, Senin (16/10/18). 

Kepala Dinas DPMPTSP Kabupaten Tangerang Nono Sudarno mengatakan, kegiatan ini dikuti sebanyak 110 orang peserta yang berasal dari lingkup DPMPTSP, dan OPD Kabupaten Tangerang.

Nono menambahkan, dengan adanya kebijakan pemerintah mengenai perizinan berusaha dan terbitnya Peraturan Presiden No. 91 Tahun 2017 tersebut mengatur bahwa pelayanan perizinan berusaha harus ditata dan harus menjadi pendukung bukan jadi penghambat dalam investasi yang datang. Maka dengan demikian keluarlah Perpres tersebut.

Wakil Bupati H. Madromli menjelaskan, Online Single Submission merupakan salah satu elemen kebijakan percepatan pelaksanaan berusaha yang ditetapkan dalam Peraturan Presiden Nomor 91 Tahun 2017, dan  Peraturan Pemerintah Nomor 24 Tahun 2018 tentang Pelayanan Perizinan Berusaha Terintegrasi Secara Elektronik. 

"Untuk mendorong investasi, maka perizinan harus mudah. Apalagi di era digital seperti ini perizinan usaha dapat diproses secara elektronik. dengan memudahkan perizinan diharapkan agar investor merasa lebih nyaman, lebih jelas, dan lebih pasti dalam soal perizinan berusaha," ujar Madromli.

Sistem Online Single Submission (OSS) merupakan Layanan Perizinan Berusaha Terintegrasi Secara Elektronik (PBTSE), yang lebih mudah disebut dengan nama generik OSS. OSS hadir dalam rangka pelayanan perizinan berusaha yang berlaku di semua Kementerian, Lembaga, dan Pemerintah Daerah di seluruh Indonesia, yang selama ini dilakukan melalui Perizinan Terpadu Satu Pintu (PTSP). Selain melalui PTSP, masyarakat dapat mengakses Sistem OSS secara online di mana pun dan kapan pun. (EPS)