Politik

Pindah Partai Anggota DPRD Kabupaten Tangerang di PAW

Administrator | Kamis, 29 November 2018

Ketua DPRD Kabupaten Tangerang Sumardi saat melantik Fifi Lutfhia, Rabu (28/11/2018)

TIGARAKSA - Anggota DPRD Kabupaten Tangerang Raz Rhazes Faza Asrindra asal fraksi PPP resmi diganti oleh Fifi Luthfia, Rabu (28/11/2018). Perganitan Antar Waktu (PAW) ini dilakukan lantaran Rhazes pindah ke Partai Berkarya. 

Pelantikan dan pengambilan sumpah janji anggota DPRD Fifi Luthfia digelar di ruang rapat paripurna DPRD Kabupaten Tangerang. Dalam kesempatan ini hadir Bupati Tangerang dan sejumlah pejabat lain dari TNI, Polri, Kejaksaan Negeri, serta dari Kementerian Agama Kabupaten Tangerang.

Bupati Tangerang Ahmed Zaki Iskandar mengucapkan selamat kepada Fifi Luthfia sebagai anggota DPRD yang baru dilantik. Bupati juga mengucapkan terima kasih kepada Rhazes yang telah memberikan masukan-masukan kepada Pemkab Tangerang selama menjabat. 

Ketua DPRD Kabupaten Tangerang Sumardi mengungkapkan, Rhazes Faza Asrindra memang diusulkan untuk diganti oleh fraksi PPP sesudah ditetapkan sebagai calon anggota DPR RI dari Partai Berkarya. Sesuai aturan memang jika pindah partai harus di PAW.

"Kami mengikuti aturan yang ada, karena ada usulan dari fraksi PPP yang Alhamdulillah hari ini sudah dilantik penggantinya," ujar Sumardi.

Ketua DPC PPP Kabupaten Tangerang Nazil Fikri menturkan, usulan PAW ini dilakukan DPC sejak Rhazes ditetapkan sebagai caleg oleh KPU 22 Juli lalu. Sejak itu memang terjadi kekosongan satu suara di frkasi PPP dalam mengambil hak voting di DPRD.

"Prosesnya cukup panjang, terjadi kekosongan satu kursi di DPRD hampir 4 bulan lamanya. Tapi memang semua prosedurnya harus ditempuh, mulai dari usulan DPC ke DPRD, KPU, Bupati hingga ke gubernur. SK nya diterbitkan Gubernur pada tanggal 22 November lalu," terang Nazil.

Ia berharap, Fifi Lutfhia dapat menyesuaikan dengan tugas dan tanggung jawabnya sebagai anggota DPRD Kabupaten Tangerang hingga akhir periode 2019 mendatang. (PUT)