Banten
PKL Pasar Ceplak Segera Digusur

SUKAMULYA - Pedagang kaki lima (PKL) pasar Ceplak, Kecamatan Sukamulya, menjadi biang kemacetan arus lalu lintas di Jalan Raya Kresek. Usai lebaran mendatang, PKL pasar Ceplak akan ditertibkan. Sebelumnya Pemerintah Kecamatan Sukamulya akan memberikan sosialisasi langsung maupun melalui surat peringatan kepada PKL untuk tidak berjualan di bahu jalan.
Camat Sukamulya Ahmad Kasori mengatakan, para PKL selama ini cukup meresahkan pengguna jalan. Banyaknya keluhan masyarakat yang disampaikan kepada pemerintah kecamatan menjadi salah satu alasana PKL harus digusur. Selain itu penertiban PKL sudah sesuai dengan ketentuan Perda 20 Tahun 2014 tentang Ketertiban Umum yakni pedagang dilarang menempati bahu jalan.
"Kami berharap agar PKL bisa menertibkan diri dengan tidak berjualan di sembarang tempat. Banyak keluhan dari masyarakat terutama pengguna jalan karena setiap melewati pasar ceplak harus terjebak macet," tandasnya.
Ahmad Kasori menambahkan rencananya pada tahun 2016 ini, di pertigaan pasar Ceplak akan dibangun tugu sebagai icon Kecamatan Sukamulya. Nantinya diharapkan kecamatan Sukamulya memiliki ciri khas tersendiri. Keberadaan PKL di area pertigaan Pasar Ceplak membuat keadaan menjadi kumuh karena setiap harinya tumpukan sampah dan keranjang dibiarkan menumpuk di taman. Untuk bulan ramadhan tahun ini Pemerintah Kecamatan Sukamulya masih memberikan toleransi kepada PKL, namun usai lebaran tidak ada lagi toleransi.
"Tahun ini rencananya akan dibangun tugu sebagai icon Kecamatan Sukamulya. Kami mengharapkan agar PKL bisa menertibkan diri sebelum Satpol PP Kecamatan dan Kabupaten melakukan penertiban," tandasnya. (day)

- USAID Bagikan 600 Buku di Banten
- Penyerapan Anggaran Masih Rendah
- Zaki Resmikan PAUD Kartini
- Jelang Ramadhan Kecamatan Sukamulya Gelar Zikir
- Distanak Evaluasi Program Raskin