Banten
Polda Banten Buru Pemilik Pabrik Jamu Ilegal

PASAR KEMIS - Setelah melakukan penggerebakan pabrik jamu ilegal, Selasa malam di PT Bilca Markin Makmur Jaya, Polda Banten masih mengumpulkan barang bukti dan saksi-saksi untuk dilakukan penyidikan dan penyelidikan. Polisi juga melacak dan memburu pemilik pabrik jamu ilegal.
Direktorat Narkoba Polda Banten Kombes Polisi Permadi Wibowo berjanji, akan segera menagnkap pemilik pabrik jamu ilegal yang beroperasi di Pasar Kemis, Kabupatne Tangerang ini.
"Kami secepatnya akan mencari tahu siapa pemilik pabrik jamu ilegal ini," ujar Kombes Polisi Permadi Wibowo, kepada jurnaltangerang.com.
Kombes Polisi Permadi Wibowo menambahkan, produksi jamu ilegal di Kecamatan Pasar Kemis ini diduga merupakan sindikat besar, dengan omzet miliaran rupiah. "Kami menduga pabrik jamu ilegal ini merupakan sindikat besar. Melihat kapasitas prosduksi seharinya mencapai ribuan kapsul dan jumlah mesin produsksinya pun jumlahnya lebih dari 5 unit," tambahnya.
Sebelumnya diberitakan, pabrik Jamu ilegal di Desa Sukamantri, Kecamatan Pasar Kemis, yang berkedok pabrik karton digrebek BPOM bersama Direktorat Reserse Narkoba Polda Banten, Selasa (9/8/2016) malam. Dalam penggerebekan tersebut ditemukan ribuan jamu berbentuk kapsul dan tablet, serta bahan pembuat jamu disita BPOM. (day)

- Polisi dan BPOM Banten Grebek Pabrik Jamu Ilegal
- Camat Kresek Perketat Pengawasan Dana Desa
- Biduan Dangdut Kepergok Mesum Dengan Oknum Kades
- Dikatai Gembel, Seorang Kakek Bunuh Teman
- Soal PHK, PT Spin Mill Dinilai Melanggar Aturan