Banten

Polda Banten Datangi Pabrik Jamu Ilegal

Administrator | Kamis, 11 Agustus 2016

PASAR KEMIS - Kepala Polisi Daerah (Kapolda) Banten, Brigjen Pol Ahmad Dofiri medatangi Pabrik Jamu ilegal berkedok pabrik karton di jalan Raya Pasar Kemis, Kampung Cilongok Desa Sukamantri, Pasar Kemis, Kabupaten Tangerang, Banten, Rabu (10/8/2016). Pabrik jamu ilegal ini sebelumnya digrebek Balai Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) bersama Direktorat Reserse Narkoba Polda Banten, Selasa (9/8/2016).

Saat penggerebekan tersebut, BPOM menemukan ribuan jamu berbentuk kapsul dan tablet, serta bahan pembuat jamu yang tidak terdaftar di BPOM. Brigjen Pol Ahmad Dofiri mengukapkan, pihaknya kaget mendengar informasi jamu ilegal yang jumlahnya sangat besar itu.

"Kami sangat berterimaksih kepada BPOM yang dibantu oleh masyarakat untuk memberantas obat-obatan terlarang ini," ungkapnya.  

Dofiri menegaskan apabila ada oknum kepolisan yang membekingi usaha jamu ilegal tersebut, pihaknya akan menindak tegas oknum anggota polisi yang menjadi beking pabrik jamu ilegal di wilayah hukum Polda Banten ini.

Hal itu disampaikan Kapolda, menyusul beredarnya kabar perihal adanya oknum anggota polisi yang menjadi beking pabrik jamu ilegal yang telah beroperasi satu tahun itu. Pabrik jamu ilegal ini omsetnya mencapai Rp 11,4 miliar.

"Kita dapat info, ada yang membekingi pabrik jamu ilegal ini. Kalau benar, apalagi dia anggota polisi, maka akan kita tindak tegas," ujar jenderal bintang satu ini kepada awak media.

Meski begitu, Kapolda juga mengaku, pihaknya hingga kini masih belum bisa memastikan kebenaran kabar tersebut. Sampai saat ini kapolda masih terus mendalami peredaran jamu-jamu ilegal yang diproduksi oleh pabrik tersebut.

"Untuk peredarannya kita masih dalami, karena pemiliknya belum tertangkap masih dalam pengejaran," ungkapnya. (man)