HUKRIM

Polisi Gandeng P2TP2A Tangani Tersangka Anak Ponpes Daar El Qolam

Administrator | Rabu, 10 Agustus 2022

TIGARAKSA, (JT) - Polisi pastikan R (15), santri pelaku duel yang menewaskan temannya BD, ditangani secara khusus sesuai penanganan perkara anak berhadapan hukum (ABH).

Kasat Reskrim Polres Kota Tangerang, Kompol Zamrul Aini menjelaskan, telah menahan santri anak pelaku, kelas I SMA Pondok Pesantren Daar El Qolam tersebut. Pihaknya juga meminta pendampingan dari pihak Bapas dan P2TP2A Kabupaten Tangerang, untuk memberikan pendampingan terhadap anak pelaku. 

"Penanganan khusus untuk anak pelaku dan anak korban, kita menjaga psikologis. Kita juga minta pendampingan dari Bapas dan dinas P2TP2A," kata Zamrul, ditemui, Selasa (9/8/2022).

Dia menegaskan, saat ini anak pelaku berinisial R, itu dalam kondisi sehat. Pelaku juga diberikan pendampingan psikologis dan telah mengakui perbuatannya itu. 

"Pelaku anak sehat, kita melakukan pendampingan dari psikologis juga. Karena ini pelaku anak, saya mohon maaf tidak bisa memberikan banyak keterangan," ucap dia. 

Pihaknya juga memastikan untuk segera melimpahkan perkara pidana umum tersebut, ke Kejaksaan Negeri Kabupaten Tangerang. Agar proses hukum terhadap anak pelaku bisa segera tuntas. 

"Kita beracara cepat, dalam dua Minggu kita harus limpahkan ke kejaksaan, tidak bisa berlama-lama," ucap dia. (HAN)