HUKRIM
Polisi Terus Selidiki Mofit Kematian Santri Darul Quran
TANGERANG, (JT) - RAP (13), santri Pondok Pesantren Darul Quran Lantaburo, yang tewas dianiaya 12 rekannya mengalami sejumlah hantaman benda tumpul dari pukulan dan tendangan para pelaku. Sadisnya, korban bagian kepala korban juga dibentukan para pelaku ke lantai dan dinding asrama lantai 4, tempat korban dianiaya.
Kapolres Metro Tangerang, Kombes Pol Zain Dwi Nugroho, menerangkan bahwa hasil otopsi RSUD Kabupaten Tangerang, telah dijadikan sebagai alat bukti penetapan tersangka 12 santri terduga pelaku penganiayaan tersebut.
"Barang bukti yang dilakukan pengamanan, hasil otopsi. Dari hasil otopsi itu ada terjadi kekerasan benda tumpul, baik itu di bagian kepala, wajah dada dan beberapa bahu. Kemudian keterangan anak-anak itu mereka melakukan pemukulan dengan tangan dan kaki, termasuk membenturkan kepala ke dinding tembok dan lantai," jelas Kapolres Metro Tangerang, Kombes Pol Zain Dwi Nugroho, Senin (29/8/2022).
Dari hasil penyelidikan sementara, diduga tindak kekerasan berupa penganiayaan dan pengeroyokan terhadap RAP oleh 12 orang santri lainnya itu, dilatarbelakangi rasa ketersinggungan pelaku terhadap korban karena membangunkan kakak kelasnya untuk salat berjamaah subuh, menggunakan kaki.
"Motifnya untuk sementara karena ketersinggungan, pada saat dia hendak salat subuh, membangunkan seniornya dengan cara ditendang kakinya dan sepertinya mereka tidak terima karena merasa korban tidak sopan sehingga terjadilah tindak pengeroyokan korban," jelas Kapolres. (HAN)

- Zaki dan Yuli Terima Tim Juri P2WKSS Banten
- Warga Demo Pabrik Keramik
- Warga Tewas Tertimpa Drum Bahan Kimia
- P2WKSS Bukan Sekedar Mengejar Prestasi
- DPRD Tolak Polresta Tangerang Gabung ke Banten








