HUKRIM
Polresta Tangerang Bakal Tindak Tegas Pelanggar Prokes pada Natal dan Tahun Baru
TIGARAKSA, (JT) - Polresta Tangerang Gelar Pasukan Operasi Lilin 2020 dalam rangka Pengamanan Natal 2020 dan Tahun Baru 2021. Apel ini digelar di Depan Gedung Serba Guna (GSG) Kabupaten Tangerang, Senin (21/12/2020).
Kapolresta Tangerang Kombes Pol Ade Ary Syam Indradi mengatakan, dalam operasi lilin kalimaya 2020 ini Polres akan melakukan kegiatan pelayanan dan pengamanan masyarakat yang akan merayakan natal dan tahun baru 2021 dan aktivitas masyarakat lainnya.
"Kita akan menerjunkan 600 personil dari Polri, TNI dan Pemkab Tangerang," ucapnya.
Kapolres menambahkan, di masa pandemi ini yang menjadi prioritas ialah protokol kesehatan dan pengamanan masyarakat di tempat-tempat ibadah dan beberapa tempat yang biasa digunakan masyarakat untuk berkumpul.
"Bagi masyarakat yang masih membandel dan berkerumun akan kita tindak tegas" kata Kapolres.
Wakil Bupati Tangerang hadiri langsung Apel Gelar Pasukan Operasi Lilin 2020 dalam rangka Pengamanan Natal 2020 dan Tahun Baru 2021 kali ini.
Wakil Bupati Tangerang H Mad Romli menyampaikan kepada seluruh masyarakat Kabupaten Tangerang dalam menyambut tahun baru 2021 agar tidak melakukan aktifitas yang menimbulkan kerumunan.
"Kita akan tindak tegas kepada pelanggar protokol kesehatan yang membandel dan akan kita bubarkan" ucapnya.
Wabup juga kembali mengingatkan Kepada Masyarakat untuk terus disipilin protokol kesehatan dan Patuhi Protokol Kesehatan 4M (memakai masker, mencuci tangan, menjaga jarak dan menghindari kerumunan).
Hadir dalam kesempatan ini, yakni Dandim 0510 Bangun Siregar, Kapolresta Tangerang Kasatpol PP Bambang Mardi dan 600 personil Gabungan dari TNI, Polri dan Jajaran Pemda. (PUT)

- Ketua DPRD Kabupaten Tangerang Minta Masyarakat Tak Takut Divaksin
- Gubernur Banten Minta Percepat Pembebasan Lahan Untuk Pembangunan Nasional
- Rancakebo Dinobatkan Sebagai Kampung Mantul di Kabupaten Tangerang
- AMK Minta Ketum DPP PPP Isi Pengurus Dengan 40 Persen Kaum Milenial
- Pemkot Tangerang Rumuskan Aturan Dasar Sekolah Tatap Muka








