HUKRIM
Polresta Tangerang Himbau Masyarakat Tak Lakukan Kegiatan Yang Menimbulkan Kerumunan

KRONJO, (JT) - Polresta Tangerang tak bosan-bosan mengingatkan masyarakat agar mematuhi protokol kesehatan di masa Padnemi Covid-19. Masyarakat diwajibkan mentaati 5M yakni menggunakan masker, menjaga jarak, mencuci tangan, menghindari kerumunan, dan mengurangi mobilitas.
Demikian diakatakan Wakapolresta Tangerang AKBP Dedy Tabrani saat memimpin kegiatan salat Jumat Keliling (Jumling) yang dirangkaikan dengan Program Warung Jumat di Masjid Jami Baitussalam di Desa Pasilian, Kecamatan Kronjo, Kabupaten Tangerang, Jumat (26/3/2021).
Pesan-pesan kamtibmas dan edukasi protokol kesehatan dapat disampaikan dan diterima dengan baik.
"Kami menyampaikan pesan kamtibmas dan imbauan terkait Covid-19 yakni pentingnya melaksanakan protokol kesehatan 5M yaitu menggunakan masker, menjaga jarak, mencuci tangan, menghindari kerumunan, dan mengurangi mobilitas," kata AKBP Dedy.
Dedy mengingatkan masyarakat agar tidak menyelenggarakan kegiatan yang dapat menimbulkan kerumunan. Larangan itu, kata Dedy, sebagai upaya agar masyarakat dapat terhindar dari Covid-19.
Ia meminta masyarakat untuk meningkatkan pola hidup bersih dan sehat dengan menjaga kesehatan diri dan kebersihan lingkungan.
"Kami mengimbau kepada warga agar di masa pandemi ini untuk selalu menjaga kesehatan kita dan keluarga," ujarnya.
Dedy mengajak semua elemen masyarakat untuk meningkatkan kewaspadaan dalam menjaga keamanan. Sehingga diharapkan dapat menurunkan angka kriminalitas dan situasi senantiasa kondusif.
"Jangan lupa kita menjaga lingkungan kita agar tetap aman sehingga kita bisa menurunkan tingkat kriminalitas di wilayah," tuturnya. (PUT)

- Polresta Tangerang Bekuk Pengedar Sabu di Warnet
- Puluhan Tenaga Pendidikan Muhamadiyah Bojongmanik Ikuti Swab PCR
- Gubernur Banten Evaluasi Kesiapan Sekolah Tatap Muka
- CCTV Terpasang di 6 Titik, Anda Bisa Kena Sanksi Tilang Elektronik
- Kabupaten Tangerang Fokuskan Pembangunan SDM dan Perekonomian