HUKRIM
Polsek Bekuk 5 Pelaku Komplotan Curanmor
PAMULANG, (JT) - Unit Reskrim Polsek Pamulang, akhirnya mengamankan lima orang pelaku komplotan spesialis pencurian sepeda motor yang tengah marak terjadi di wilayah Kecamatan Pamulang, Kota Tangerang Selatan.
Dari ke lima pelaku diantaranya RH(32), AD(29), SD(30), CP(40), dan AD(26), polisi mengamankan sejumlah alat bukti berupa 11 anak kunci T, sepucuk senjata air soft gun, obeng, dua unit sepeda motor jenis matik.
"Empat pelaku utama dan seorang diantaranya adalah penadah barang hasil curian para pelaku," terang Kanit Reskrim Polsek Pamulang, AKP Erwin Subekti, dikonfirmasi, Senin (27/6/2022).
Menurut dia, tertangkapnya jaringan pelaku spesialis pencurian sepeda motor itu, terungkap berkat adanya laporan masyarakat dari aksi pencurian yang terjadi di Jalan Talas I Rt 01/010 Pondok Cabe Ilir, Pamulang, pada 21 Juni 2022 lalu.
"Dari penyelidikan yang dilakukan kami berhasil mengamankan salah satu pelaku di Ciampea Bogor pada 23 Juni," kata Erwin.
Dari penangkapan seorang pelaku itu, kemudian mendapati petunjuk baru jaringan komplotan pelaku yang bertempat tinggal di kawasan Ciampea, Bogor.
"Kemudian empat pelaku lainnya, yang masih dalam komplotan pelaku kami amankan dan salah satunya ada penadahnya ikut diamankan," terang dia
Dari laporan masyarakat yang menjadi korban pencurian itu, polisi menerima 6 laporan korban pencurian sepeda motor di wilayah Pamulang.
"Ada 6 lokasi di Pamulang sepanjang bulan Juni ini," kata dia. (HAN)

- Penanganan Bidang Kesehatan, Sosial dan Pendidikan
- Pesan Ekstasi, Mahasiswa Pakai Identitas Orang Tua
- Gaji Dewan Naik Tiga Kali Lipat
- Satpol PP Amankan 650 Botol Miras
- Diramaikan Artis dan Boyong Kantor







