Banten
Polsek Cikupa bekuk Pelaku Penjambretan

CIKUPA - Dua orang pelaku penjambretan asal Solear, Kabupaten Tangerang, berinisial IJ (23) dan IK (29) dibekuk satuan reskrim Polsek Cikupa. Penangkapanitu setelah keduanya berusaha menjambret pengendara sepeda motor Ratri Alfiah Bela Fratiwi (19) warga Perumahan Telaga Bestari blok 1 6/02 Rt.11/05 Desa Wanakerta, Kecamatan Sindang Jaya.
Peristiwa tersebut terjadi Selasa (2/8/2016). Kedua pelaku dengan menggunakan sepeda motor suzuki satria fu B 3033 BVK menjambret tas korban, saat korban sedang mengendarai sepeda motor percisnya di Jembatan tol Kawidaran. Akibatnya korban terjatuh, kemudian pelaku langsung mengambil tas korban. Korban pun berteriak meminta tolong. Teriakan korban terdengar oleh warga, kemudian warga dan polisi yang sedang melakukan opsnal mengejar dan menangkap pelaku.
Kapolsek Cikupa Kompol Bahtiar Siregar membenarkan peristiwa penjambretan tersebut. Menurutnya aksi tersebut terbolang nekat karena dilakukan di siang hari dalam keadaan ramai. Pelaku dan barang bukti diamankan oleh reskrim Polsek Cikupa.
"Ya benar sudah kami amankan dua orang pelaku penjambretan berikut barang buktinya," ujarnya.
Kompol Bahtiar Siregar menghimbau kepada pengendara sepeda motor, terutama wanita agar berhati-hati. Karena yang menjadi incaran pelaku kejahatan adalah pengendara sepeda perempuan.
"Kami menghimbau kepada pengendara sepeda motor untuk berhati-hati, khusus bagi pengendara sepeda motor perempuan kalau bisa jangan membawa motor sendirian apalagi melewati jalur sepi," ujarnya. (day)

- Dinsos Salurkan Bantuan Bagi Penderita Cacat
- BCA Edukasi Guru SMP dan SMA
- Pembangunan Pasar Cijeungir Diduga Tak Kantongi Izin
- Sedot Air Irigasi, PT Pemi Disomasi
- Marak Taksi Ilegal di Kota Tangsel