Pendidikan

PPDB SMAN 11 Kabupaten Tangerang Diduga Ada Rerkayasa Data

Administrator | Minggu, 30 Juni 2019

SEPATAN - Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) di SMA Negeri 11 Kabupaten Tangerang, yang berlokasi di Kecamatan Sepatan, diduga ada indikasi pemalsuan data. Hal ini disampaikan aktivis pantura, Sabtu (29/6/2019).
 
Aktivis Pantura Mohammad Jembar mengatakan, peraturan Kementrian pendidikan dan kebudayaan (Kemendikbud) tidak dilaksanakan dan banyaknya indikasi pemalsuan identitas data dan tidak adanya legalisir dari dinas kependudukan dan catatan sipil (Dukcapil). Maka begitu mudahnya banyak indikasi penyalahgunaan data yang terjadi di SMA Negeri 11 Kabupaten Tangerang.

"Diantara data yang mudah dipalsukan oleh oknum diantaranya tidak adanya legalisir data kartu keluarga, hanya memperlihatkan data asli kartu keluarga, goegle map/share lokasi tempat tinggal mudah di rekayasa, alamat rumah tidak dicantumkan hanya menuliskan jarak dan nama kecamatan saja, jumlah prestasi tidak dimunculkan nama-nama yang diterima, data pindahan tidak dibuka," kata Jembar.

Menurutnya, dari enam masalah penerimaan murid baru ini, kesannya hanya menerima data, tidak diteliti sesuai fakta tempat tinggal hanya dari data goegle map atau sharelok tempat tinggal nama tersebut melainkan mudahnya rekayasa goegle map yang dilakukan para oknum.

"Kami akan minta utuk dilakukan secara transparan, terbuka, tidak ditutup-tutupi. Karena ketelitian verifikasi merupakan senjata ampuh untuk menunjukkan panitia bersih dari rekayasa. Kalau memang ada rekayasa maka kita akan tuntut panitia SMAN 11 Kabupaten Tangerang dan bukti-bukti kita sudah siapkan adanya rekayasa," tegasnya. (SML)