Bisnis
Konflik Parpol
PPP Jamin Tidak Ada PAW Anggota DPRD
TANGERANG – Konflik Partai Persatuan Pembangunan (PPP) nampaknya belum berakhir. Meski Mahkamah Agung (MA) telah mengeluarkan putusan, ke dua kubu saling mengklaim kemenangan. Isu adanya pergantian antar waktu (PAW) anggota DPRD dimasing-masing tingkatan dijamin tidak akan terjadi.
Ketua Dewan Pimpinan Wilayah (DPW) PPP Provinsi Banten Agus Setiawan menuturkan, setelah pihaknya mengikuti rapat pimpinan nasional (Rapimnas) pekan lalu, ada pengalihan informasi yang disampaikan ke masyarakat terkait putusan MA No : 504K/TUN/2015 tentang PPP. Dikatakan kubu sebelah yang terus menyuarakan kemenangan kubu Djan Faridz dalam putusan tersebut. Padahal menurut Agus, dalam putusan itu MA memutuskan untuk kembali ke Muhtamar Bandung yang memenangkan Surya Dharma Ali sebagai ketua dan M Romahurmuziy sebagai Sekretaris.
Artinya tidak ada putusan yang memenangkan kubu Djan Faridz, mengingat kubu tersebut tidak masuk dalam materi gugatan. Yang ada adalah kembalikan kepengurusan ke Muhtamar Bandung. “Rapimnas memberikan mandat kepada pengurus DPW agar tetap tenang menyikapi masalah ini. Sebab dengan kembalinya ke Muhtamar Bandung, tentu Romahurmuziy masih tetap sebagai sekretaris,” ujarnya kepada jurnaltanerang.com.
Menurut Agus, dalam Muktamar Bandung diputuskan kepengurusan PPP dipimpin Suryadharma Ali sebagai Ketua Umum dan M Romahurmuziy sebagai Sekjen. Duduk empat Wakil Ketua Umum yakni Lukman Hakim Saifuddin, Suharso Monorfa, Emron Pangkapi dan Hasrul Azwar. Keempatnya itu ada di Muktamar Surabaya.
“Saat ini yang terpenting bagaiman DPP PPP tengah menunggu Kemenhukham untuk melaksanakan putusan MA tersebut. Setelah itu baru digelar kembli Muhtamar,” ujarnya.
Agus menegaskan, dengan putusan MA yang digemborkan memenangkan kubu Djan Faridz, dari kubu itu sudah menggemboskan suara untuk mengganti seluruh anggota DPR RI, DPRD Provinsi dan DPRD Kabupaten/Kota dari kubu M Romahurmuziy. Padahal tidak ada kewenangan mereka untuk mengganti.
“Saya berharap para anggota DPRD di Provinsi Banten dan Kabupaten/Kota se Banten untuk tetap tenang menyikapi putusan MA. Saya jamin tidak ada PAWhanya gara-gara untuk melaksanakan putusan MA. Saya akan siapkan 100 pengacara jika ada yang berani melakukan PAW dari kubu Romahurmuziy,” tegasnya.
Ketua DPD PPP Kabuaten Tangerang Indarto menambahkan, pihaknya tetap patuh dan tunduk terhadap aturan partai. Pihaknya yakin jika kubu Romahurmuziy masih tetap solid dari pusat hingga ke wilayah dan daerah. Hanya saja sudah ada beberapa pengurus yang mulai bermain dua kaki untuk mencari aman.
“Pada prinsipnya kubu Romahurmuziykan menang. Yakni Romahurmuziy tetap menjadi sekretaris, sementara Plt Ketua DPP meurpakan salah satu wakil yang ikut dalam Muhtamar Surabaya. Jadi kita tidak perlu khawatir. (han)

- 70 Pejabat Ikuti Diklat Reformasi Birokasi
- 40 Pegawai Ikuti Diklat Pengawasan Jalan dan Jembatan
- DPD PKS Kota Tangsel Operasikan Mobil Ambulans Gratis
- Pencuri Sapi Dikormas Massa Hingga Tewas
- Warga Solear Keluhkan Galian Tanah