Banten

Program Gebrak Pakumis Plus Mulai Dilaksanakan Tahun Ini

Administrator | Kamis, 03 Oktober 2019

Kabid Perencanaan Pembangunan Bappeda Kabupaten Tangerang Erwin Mawandi tengah memaparkan program Gebrak Pakumis Plus pada rapat sosialisasi yang digelar di raung bola sundul.

TIGARAKSA - Dinas Perumahan, Pemukiman, dan Pemakaman Kabupaten Tangerang menggelar sosialisasi Perbub No. 63 Tahun 2019 tentang Gebrak Pakumis Plus. Acara ini digelar di Ruang Bola Sundul Gedung Usaha Daerah Kabupaten Tangerang, Rabu (2/10/2019).

Kepala Dinas Perumahan, Pemukiman, dan Pemakaman Kabupaten Tangerang Iwan Firmansyah mengatakan, program Gebrak Pakumis Plus (Gerakan Bersama Rakyat Atasi Kawasan Padat, Kumuh, Miskin, dan Pemberdayaan Lingkungan Sosial Ekonomi), merupakan program unggulan Kabupaten Tangerang yang tertuang dalam RPJMD 2019-2023 Kabupaten Tangerang. Program tersebut sebelumnya hanya membangun dan membedah rumah saja, namun saat ini ditambah dengan pemberdayaan masyarakatnya.

"Saat ini program gebrak pakumis ada plusnya. Ya plusnya itu adalah membangun lingkungan, sosial, dan ekonomi masyarakatnya. Jadi bukan hanya rumahnya saja yang kita bedah, tetapi ekonominya juga, agar masyarakat tersebut bisa tumbuh menjadi masyarakat yang sejahtera," ucap Iwan.

Iwan menambahkan, kegiatan ini sudah dan akan dilaksanakan. Iwan berharap dengan diadakannya sosialisasi ini dapat memberikan gambaran kepada Camat dan dapat dapat memberikan dukungan demi suksesnya kegiatan ini.

"Kita perlu kolaborasi dengan beberapa OPD terkait dengan penataan lingkungan kawasan permukiman sekaligus pemberdayaan ekonominya. Target tahun ini sebanyak 1000 rumah," tuturnya.

Sekda Kabupaten Tangerang Moch. Maesyal Rasyid mengungkapkan, Dirinya sangat berterimakasih kepada Dinas Perkim dan jajarannya yang sudah berusaha untuk menggandeng pihak konsultan, baik dari UNPAD maupun dari UNIS dalam rangka menyempurnakan program gebrak pakumis Plus.

"Saya berharap ini bisa kita pertajam beberapa komitmen. Sebelumnya Program Gebrak Pakumis ini mengacu kepada Perbup 42 Tahun 2016. Pada saat itu gebrak pakumis yang lama hanya terkait dengan fisiknya saja. Dalam Perbub No 63 Tahun 2019 ada tambahan plusnya yakini meningkatlan kesejahteraan masyarakatnya juga," ucap Sekda.

Sekda menambahkan, sejak 2012-2018 yang lalu, pemerintah daerah melalui Bappeda sudah berhasil membangun/merehab rumah sebanyak 6.694 unit dan pada tahun 2019 ditargetkan sebanyak 1.000 unit yang akan dibangun. (PUT)