Banten
Prona Di Desa Tobat Dipungut Rp 4 Juta

BALARAJA - Program nasional (Prona) sertifikasi tanah merupakan program nasional yang dibiayai oleh negara. Namun di Desa Tobat, Kecamatan Balaraja, Kabupaten Tangerang, warga dipungut biaya Rp 1-4 juta. Biaya tersebut jelas membebani warga yang notabene orang miskin.
Informasi yang dihimpun wartawan, program nasional 2015 yang di keluarkan olehBadan Pertanahan Nasional (BPN) Kabupaten Tangerang itu, diperuntukan bagi masyarakat tidak mampu atau miskin. Lebih dari 1.300 bantuan penerbitan sertifikat prona.
Bantuan Prona yang alokasikan untuk masyarakat miskin ini tidak dipungut biaya. Namun pada kenyataannya warga dipungut biaya sebesar Rp.1.000.000 hingga Rp.4000.000 oleh penitia atau oknum perangkat desa yang mengelola Prona.
Kepala Sub Seksi Lendreforma dan Konsolidasi Tanah pada BPN Kabupaten Tangerang Oni sulit ditemui untuk dikonfirmasi. Setiap kali masyarakat ingin mengadukan persoalan Prona tersebut, oni jarang ada di kantor.
"Saya tidak tahu mas, pak Oni tau kemana. Sejak pagi saya belum liat," ujar salah satu staf BPN di ruang kerja Kepala Sub Seksi Lendreforma dan Konsolidasi Tanah.
Ketua LSM Government Monoitoring (GM) Husnanto Daeng mengukapkan, selaku pelayanan masyarakat, seharusnya lebih sering berada di kantor. Karena tugas seorang seksi bukan mengerjakan soal teknis yang harus turun ke lapangan untuk mencari data.
Daeng menyayangkan sikap Kepala Sub Seksi Lendreforma dan Konsolidasi Tanah yang sulit ditemui akibat jarang ada di kantor. "Selaku pejabat tentunya harus memberikan contoh yang baik kepada rakyat. Terlebih lagi kepada masyarakat yang membutuhkan pelayanan, bukan malah tidak ada di kantor saat jam kerja," ujarnya. (man)

- Forum RW Desa Sukamantri Desak Pabrik Jamu Ilegal Ditutup
- Proyek Stadion Mini Teluknaga Diduga Diperjual Belikan
- Himatangbar Segera Gelar Kongres
- Pemkab Pasang Pilar Batas Kecamatan
- Merayakan HUT RI Ke-71 Dengan Jalan Sehat