Banten

Proyek SPAL Pagu Dewan Dikerjakan Asal Jadi

Administrator | Jumat, 17 Juni 2016

KEMIRI - Proyek pembangunan Saluran Pembangunan Air Limbah (SPAL) milik pagu dewan dikerjakan asal jadi. Proyek yang berasal dari anggaran APBD ini terkesan tertutup, karena tidak terpasang papan informasi proyek. Akibatnya minim pengawasan baik dari kecamatan maupun dari konsultan kontraktor.

Proyek SPAL yang beralamat di Kampung Ranca Labu RT 01/01, Kacamatan Kemeri, yang dikerjakan oleh kontraktor asal jadi ini, selain tidak sesuai dengan spesifikasi rancangan anggaran biaya (RAB), pelaksananya diduga mencuri volume dengan mengurangi ketebalan. terlihat adukan semen tidak sesuai dengan ukuran, pemasangan batu juga tidak dilakukan penggalian terlebih dahulu.

"Kami minta kepada instansi terkait seperti inspektorat untuk melihat langsung proyek SPAL yang ada di kampung Ranca Labu, Kecamatan Kemiri ini. Karena pelaksana proyek diduga telah mengurangi volume pekerjaan. Jika benar kontraktor melakukan penyimpangan, maka proyek ini akan merugikan masyarakat," ujarnya Yani, salah satu warga setempat kepada jurnaltangerang.co.

Yani menambahkan, proyek ini harusnya ada pengawasan dari pihak kecamatan. Karena proyek ini merupakan penunjukan langsung (PL) Kecamatan Kemeri. "Pelaksana proyek bisa melakukan penyimpangan karena minimnya pengawasan dari pihak kecamatan," tandasnya. (man/day)