Banten

PT. PITS Dinilai Hamburkan Uang Rakyat

Administrator | Senin, 26 Oktober 2015

SERPONG – Tangerang Public Transparency Watch (TRUTH) menilai BUMD Kota Tangsel, PT. Pembangunan Investasi Tangerang Selatan (PITS) perlu adanya evaluasi dan hanya menghamburkan anggaran. Soalnya, hingga kini perusahaan milik daerah tersebut belum bekerja.

Koordinator TRUTH, Suhendar mengatakan BUMD tersebut menggunakan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) untuk permodalannya. Pada penyertaan modal PT. PITS mendapatkang anggaran sebesar Rp21 miliar. Artinya perlu dipertanggungjawabkan penggunaan anggaran tersebut.

“Kalau memakai APBD, perlu ada pertanggungjawaban karena yang dipakai uang rakyat,” ujarnya.

Menurutnya, bila memang perusahaan yang dibentuk dua tahun lalu itu tidak produktif. Ia menyarankan Pemkot Tangsel harus bersikap tegas. Selain itu, juga anggaran operasionalnya hanya menghamburkan uang rakyat. “Misalkan BUMD tersebut dibubarkan saja,” katanya.

Selain itu, sambung Suhendar pihak DPRD Kota Tangsel juga harus melakukan pengawasan terkait anggaran yang digunakan PT. PITS. “PT. PITS ini memang banyak masalah,” ucapnya.

Suhendar menilai daripada anggaran untuk BUMD habis begitu saja hanya untuk membayar operasional BUMD. Namun tidak bisa menghasilkan apapun. Sama saja akan menjadi beban Pemkot Tangsel dalam hal penganggaran.

“Lebih baik anggarannya diberikan ke rakyat saja, dengan cara pembangunan baik fisik maupun Sumber Daya Manusia (SDM),” ujarnya

Direktur Operasional PT PITS, Andre Mulpyana saat dikonfirmasi tidak merespon. Padahal, telepon pribadinya dalam keadaan aktif. 

Diketahui, Laporan keuangan PT. PITS pun menjadi temuan Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) BPK RI Perwakilan Provinsi Banten Nomor 17/LHPXVIII. SRG/05/2015 tertanggal 27 Mei 2015. LHP tersebut berisikan banyak kejanggalan dalam pemanfaatan dana penyertaan modal pada PT. PITS. (elo)