Banten
Ratusan Guru Ikuti Peningkatan Motivasi

PAMULANG – Guru yan berstatus PNS dana Pihak ketiga (DPK) atau diperbantukan di sekolah swasta diberikan pemahaman tentang aturan yang berlaku.
Ini terungkap saat pelaksanaan saat kegiatan peningkatan motivasi kinerja guru negeri yang diperbantukan di swasta yang di gelar di Gedung Serba Guna Universitas Terbuka (UT) Pondok Cabe, Pamulang, Senin (16/5/2016).
Kepala Dinas Pendidikan Kota Tangsel Mathoda mengatakan kegitan ini untuk pemerataan guru PNS di sekolah swasta. Tahun ini terdata sebanyak 252 guru yang di diperbantukan di sekolah swasta.
“Mereka juga kita berikan pelatihan dan pembinaan sebelum ke sekolah swasta,” ungkapnya disela-sela kegiatan.
Sebelum penempatan guru DPK, Dinas Pendidikan menyesuaikan dengan mata pelajaran serta pendidikan pengajar. Keberadaan guru PNS di sekolah swasta untuk memberikan informasi dari pemerintah ke sekolah swasta atau yayasan terakreditasi A dan B.
“Yayasan atau sekolah yang mengajukan permintaan guru DPK. Kita lihat komposisi guru yang ada dengan tingkatan pendidikan pengajarnya,” ujarnya.
Kata dia, guru DPK ini untuk semua tingkat dari tingkat TK hingga SMA. Setelah itu, Dinas Pendidikan yang akan menyeleksi untuk penempatan guru DPK. Untuk itu, guru DPK juga harus mematuhi aturan selama diperbantukan.
“Suatu saat akan kita tarik kembali. Jadi tidak selamanya, guru DPK di sekolah swasta,” terangnya. (elo)

- Muspika Tigaraksa Gelar Zikir Akbar
- Produk IKM Tangsel Dipasarkan Online
- Dana Desa, Tiga Kades Penuhi Panggilan Polisi
- Satpol PP Biarkan Pabrik Tak Berizin Beroperasi
- Pelaku Penganiayaan Anak di Bawa ke Polda Banten