HUKRIM
Ratusan Obat Keras dan Kosmetik Ilegal Disita Polisi
TIGARAKSA - Ratusan obat dan puluhan kosmetik ilegal berhasil diamankan dalam operasi gabungan antara Dinas Kesehatan Kabupaten Tangerang, Satnarkoba Polres Kota Tangerang dan Badan POM Serang. Ratusan obat dan kosmetik tersebut belum terdaftar, bahkan mengandung bahan yang berbahaya.
Raturan obat dan kosmetik ilegal ini diamankan dari di toko obat yang berada di komplek perumahan Puri Permai Tigaraksa, Selasa (26/9). Wakasatnarkoba Polres Kota Tangerang AKP Budi Susanto mengatakan, dalam kegiatan kali ini Satnarkoba Polres Kota Tangerang sifatnya hanya mendampingi Dinkes Kabupaten Tangerang dan BPOM Serang.
"Hasil operasi diperoleh beberapa obat-obatan dan kosmetik yang dinilai tidak terdaftar merk dagangnya dan beberapa kosmetik disinyalir mengandung zat-zat yang berbahaya seperti merkuri," jelasnya.
Staf Pemeriksaan BPOM Serang Fauji mengungkapkan, pihaknya melakukan penertiban toko-toko yang menjual obat-obat keras tanpa adanya kewenangan dan keahlian. "Kami himbau bagi toko obat minimal ada ahli farmasi yang dapat membantu terkait pengetahuan obat keras," ujarnya.
Sementara itu, untuk pemilik toko kami berikan himbauan untuk mengurus perizinan kepada pihak Dinas Kesehatan Kabupaten Tangerang. Untuk sementara tokonya ditutup sebelum perizinannya dilengkap.
Perlu diketahui dalam operasi gabungan kali ini diperoleh sebanyak 105 obat keras yang tidak terdaftar di BPOM dan sebanyak 26 Kosmetik yang mengandung bahan yang berbahaya. Selanjutnya barang bukti obat keras dan kosmetik diamankan oleh BPOM Serang untuk dilakukan pemeriksaan lanjutan. (IRB)
- 7 Motor dan Puluhan Botol Miras Diamankan
- PDAM Tirta Berkah Bagikan Air Bersih Gratis
- Mangkir Sebulan, Polisi Akan Diberhentikan Secara Tidak Hormat
- BLK Jayanti Belum Cover Seluruh Pencaker Kabupaten Tangerang
- Desa Pasir Muncang Siap Bentuk BUMDes