Nasional

SAKIP Pemkot Tangerang Raih Predikat Baik

Administrator | Senin, 28 Januari 2019

Wakil Walikota Tangerang Sachrudin saat menerima penghargaan dari Menpan RB di Jakarta.

JAKARTA - Pemerintah Kota (Pemkot) Tangerang kembali menerima penghargaan atas Laporan Hasil Evaluasi Sistem Akuntabilitas Kinerja Instansi Pemerintah (LHE SAKIP) tahun 2018. Penghargaan ini diberikan langsung oleh Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (KemenPANRB) Syafruddin kepada Wakil Walikota Tangerang Sachrudin. 

SAKIP sendiri adalah tolak ukur keberhasilan suatu instansi dalam menciptakan tata kelola pemerintahan yang baik, efektif dan efisien.

Secara umum, Pemkot Tangerang mendapatkan predikat Baik atau B berdasarkan hasil evaluasi terhadap Sistem Akuntabilitas Kinerja Instansi Pemerintah (SAKIP) tahun 2018 yang dilakukan oleh pihak Kemenpan RB.

Penghargaan itu diserahkan pada acara Apresiasi dan Penyerahan Laporan Hasil Evaluasi Sistem Akuntabilitas Kinerja Instansi Pemerintah (SAKIP) Tahun 2018 Pemerintah Provinsi Kabupaten dan Kota Wilayah I di Hotel Trans Luxury, Bandung, Senin (28/1/2019).

Sachrudin mengungkapkan capaian ini menjadi modal penting bagi jajaran aparatur Pemkot Tangerang untuk dapat bekerja dengan lebih baik lagi.

"Alhamdulillah hasil penilaiannya masuk kategori Baik, dan ke depan nilainya harus lebih baik lagi," ungkap Wakil.

Sachrudin menambahkan jajaran Pemerintah Kota Tangerang terus melakukan upaya pembenahan dan transparansi dalam hal penyelenggaraan pemerintahan daerah.

"Pemkot juga mengintegrasikan sejumlah aplikasi yang sangat membantu dalam hal pelaporan dan monitoring pemerintahan," terang Sachrudin.

Sementara itu, Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (MenpanRB) Syafruddin hasil evaluasi akuntabilitas kinerja instansi pemerintah berhasil mencegah potensi pemborosan anggaran yang nilainya mencapai triliunan rupiah. 

"Kalau tahun 2017 berhasil dihemat Rp 46 triliun, tahun 2018 penghematan setidaknya mencapai angka Rp 64,8 triliun pada 24 provinsi dan 216 kabupaten/kota," ungkap MenPanRB.

Syafruddin menambahkan khusus wilayah I yang meliputi 185 provinsi dan kabupaten / kota se-wilayah Sumatera, kecuali Lampung, Banten dan Jabar penghematan mencapai Rp 35,5 triliun. 

"Selain itu, SAKIP juga memastikan penghematan anggaran melalui dihapusnya kegiatan yang tidak penting, yang tidak mendukung kinerja instansi pemerintah," tutup Syafruddin. (PUT)